Kepsek Pecat Guru SD

Babak Baru Kisah Viral Guru SD Dipecat Kepsek Usai Ungkap Pungli, Wali Kota Bogor Bertindak

Babak baru kisah viral guru SD dipecat kepsek usai ungkap pungli. Wali Kota Bogor akhirnya turun tangan.

Editor: Luky Setiyawan
TribunnewsBogor.com
Babak baru kisah viral guru SD dipecat kepsek usai ungkap pungli. Wali Kota Bogor akhirnya turun tangan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Babak baru kisah viral guru SD dipecat kepsek atau kepala sekolah usai ungkap pungli.

Wali Kota Bogor akhirnya turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.

Sebelumnya, diketahui viral aksi Kepala Sekolah SD Negeri Cibeuereum 1 Kota Bogor pecat seorang Guru SD bernama Pak Reza.

Ia dipecat karena jujur soal pungli saat PPDB 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah tersebut.

Baca juga: Ditinggal Nonton Ludruk, Rumah Warga Pasuruan Dilalap Si Jago Merah

Kini, Pak Reza kembali mengajar setelah ditolong Wali Kota Bogor Bima Arya.

Kini, Kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor terbukti menerima gratifikasi atau suap.

Pak Reza merupakan Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Ia memberi keterangan terkait dugaan kecurangan PPDB 2023 di sekolahnya kepada Inspektorat Daerah Kota Bogor.

"Saya dimintai keterangan perihal PPDB yang terjadi di sekolah ini. Saya katakan sejujur-jujurnya di muka publik," kata Pak Reza.

Menurutnya kuota maksimal PPDB di SD tersebut sebanyak 112 calon peserta didik.

Namun ketika kuota sudah terpenuhi, jumlah tersebut justru bertambah menjadi 117 orang.

"Berarti di situ kita dapat indikasikan ada tindakan pungli ke PPDB," kata Mohamad Reza Ernanda, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.

Kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni pun sudah mengakui perihal kecurangan itu.

Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.

Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved