Berita Probolinggo

Mantan Kades di Probolinggo Jadi Penadah Sapi Curian

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Personel Satreskrim tengah memintai keterangan pelaku penadah sapi curian. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, , Probolinggo - Dua pelaku penadah sapi hasil curian diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Salah satu pelaku merupakan mantan Kepala Desa Pohsangit Ngisor. Dia adalah Samsul Arifin (47), warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Lalu, Sulaiman (45), warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Baca juga: Sempat Viral Bersitegang dengan Wawali Surabaya, Kabag Ops Polrestabes Surabaya Dimutasi

Setelah mendapat laporan polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dalam proses penyelidikan kami mengantongi informasi jika terdapat sejumlah sapi di rumah pelaku Samsul Arifin," katanya, Minggu (17/9/2023).

Jamal melanjutkan, tak lama sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Samsul Arifin.

Samsul Arifin pun tertangkap basah menyimpan enam ekor sapi curian di rumahnya.

"kami turut mengamankan satu pelaku lain, Sulaiman," terangnya.

Kedua pelaku dan enam ekor sapi kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Baca juga: Gelar Doa Bersama, Kiai Kampung Surabaya Dukung Yenny Wahid Cawapres di 2024

Sementara, lokasi pencurian enam ekor sapi ini di wilayah Kelurahan Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dari total enam ekor sapi, tiga ekor di antaranya sudah diketahui pemiliknya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pencurian hewan," ucapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved