Parkir Elektronik Jember

Tingkatkan PAD, Bupati Jember Resmikan Penggunaan E-Parkir untuk Nopol Luar Daerah

Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan aturan pemakaian parkir elektronik (e-parkir) untuk kendaraan luar daerah Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Forkopimda resmikan penerapan e-parkir 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan pemakaian parkir elektronik (e-parkir) untuk kendaraan luar daerah Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan penerapan e-parkir itu berbarengan dengan perayaan Hari Perhubungan Nasional di Jember, Senin (18/9/2023).

Penerapan pembayaran parkir elektronik ini, sengaja dilakukan sebagai strategi untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember di sektor perhubungan.

Bupati Hendy menjelaskan Program E-Parkir ini, Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Bank Jatim. Parkir elektronik ini bertujuan agar tidak ada parkir liar.

"Jadi pake Qris atau barkode, jadi tinggal  ke barkodenya, nanti keluar harga parkirnya. Tapi itu khusus plat nomor luar Jember ya, seperti L, " ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, bagi warga Jember yang masih menggunakan plat nomor kendaraan dari kabupaten lain, segera diganti P.

"Supaya tidak bayar, karena banyak kan teman-teman Jember platnya masih luar Jember. Seperti DK dan semacamnya, itu segera diurus, wong mudah kok," kata Hendy.

Menurutnya, penerapan e-parkir ini ditetapkan di fasilitas publik, seperti Alun-Alun Jember dan pusat perbelanjaan. Karena, di lokasi tersebut tempat banyak orang berkumpul.

Baca juga: VIRAL Video Guru SMP Menangis Massal di Kelas, Diduga Terima Intimidasi Hingga Gaji Ditunda

"Dan lahan-lahan mana yang bisa parkir dan tidak, itu yang akan lakukan penataan. Karena target PAD untuk tahun depan cukup tinggi ya," tutur Hendy.

Hendy meminta agar program ini bisa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Jember. Karena, pembayaran parkir ini pada akhirnya kembali untuk pembangunan.

"Jadi kalau diminta bayar, harus bayar ya. Karena itu esensinya untuk pembangunan di Kabupaten Jember," ulasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved