Pemilu 2024

14 Bacaleg Kota Probolinggo Masih Jabat BUMD dan LKK

Dari total 14 nama, antara lain empat nama sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai RT maupaun RW.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Kantor Bawaslu Kota Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Bawaslu Kota Probolinggo masih menemukan sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang menjabat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bawaslu Kota Probolinggo sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Lumajang Silaturahmi ke DPRD, Beri Pesan Penyusunan RAPBD 2024 Segera Dilakukan

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengatakan sebelumnya ada temuan 14 nama Bacaleg yang berstatus LKK hingga pegawai BUMD.

Dari total 14 nama, antara lain empat nama sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai RT maupaun RW.

Sementara tujuh nama lainnya belum mengundirkan diri.

Lalu, sedangkan satu nama sisanya belum mengundurkan diri dari pegawai BUMD.

"Namun, informasi terbaru yang kami dapat, satu nama Bacaleg itu sudah mengundurkan diri dari pegawai BUMD. KPU sudah meneruskan saran perbaikan dari kami ke partai politik yang Bacalegnya masih tercatat sebagai pengurus LKK. Saat ini kami tinggal menunggu tindaklanjut KPU," katanya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: BPKB Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sidoarjo Tidak Jelas Keberadaannya, Kini Jadi Temuan BPK

Dia menjelaskan regulasi dan peraturan tentang Bacaleg yang berstatus ASN tersebut diatur dalam Undang-undang netralitas ASN.

Sedangkan netralitas petugas LKK, diatur dalam Perda Kota Probolinggo Nomor 1 tahun 2018, Bab III, Pasal 4, Huruf e, yang menyebut tidak boleh merangkap jabatan pada LKK lainnya dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.

"Sesuai regulasi dan peraturan serta Perda Kota Probolinggo LKK hingga LPM dilarang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD," jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved