Perempuan Tewas Usai Karaoke
Anak Anggota DPR RI Diduga Terlibat dalam Tewasnya Janda Satu Anak di Surabaya
Anak seorang anggota DPRRI diduga terlibat dalam tewasnya janda satu anak di Surabaya kemarin, dia diduga menganiaya korban
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kematian Dini Sera Afrianti (29) - sebelumnya disebut Andini, seorang perempuan satu anak asal Sukabumi, Jawa Barat, di Surabaya, akhirnya mulai terungkap.
Satu di antaranya, terungkap sosok GRT (31), pacar dari single parent satu anak itu.
Dini diketahui tewas setelah diduga dianiaya disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah di apartemen Surabaya Barat. GRT ditengarai seorang anak anggota DPR RI.
Diketahui GTR warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini.
Bahkan dapat disebut keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang berpacaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).
Kuasa hukum keluarga korban Dimas mengatakan, sosok GTR diduga kuat merupakan anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.
Pihaknya telah melaporkan sosok GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media.
Baca juga: VIRAL Sosok G, Siswa SMPN 10 Madiun Dihukum Guru Hingga Kaki Melepuh, Kini Belum Bisa Jalan
Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib Dini," harapnya.
Dimas menduga kuat, terlapor GTR melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Sebelumnya, GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar Pukul 22.00 WIB. Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini, terjadi mulai sekitar Pukul 22.30 WIB.
Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar Pukul 01.30 WIB.
Dimas menerangkan, GTR sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri, menuju ke apartemennya Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.