Minggu, 19 April 2026

Pembunuhan di Blitar

Pria di Blitar Habisi Selingkuhan Istrinya, Berikut Kronologinya

Seorang pria di Blitar menghabisi seorang pria yang diduga selingkuhan sang istri, polisi pun membeber kronologinya

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus pembunuhan di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Kasus pembunuhan dengan motif asmara yang dilakukan AS (46) terhadap pria diduga selingkuhan istrinya, WGM (56) di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar terungkap dalam waktu 1x12 jam. 

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, Satreskrim Polres Blitar membekuk AS, warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kami melakukan penyelidikan dengan metode survaillance, undercover dan patroli cyber. Dalam waktu 1x12 jam, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/2023). 

Kasus pembunuhan itu terungkap pada Rabu (25/11/2023). Sedang peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Selasa (24/10/2023) rentak waktu pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. 

Febby menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. Pada Selasa (24/10/2023) pukul 18.30 WIB, korban WGM menghubungi pelaku AS melalui ponsel. 

Korban mengajak bertemu pelaku di bulak tepi Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Kabupaten Malang. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban di lokasi. Ketika bertemu, pelaku sempat merampas ponsel korban untuk mengecek apakah korban masih sering menghubungi istri pelaku. 

Dan kebetulan, ketika itu pelaku melihat korban sedang menghubungi istri pelaku lewat telepon. Mengetahui hal itu, pelaku emosi. 

Terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban. Korban sempat mengeluarkan pisau, tapi oleh pelaku pisau tersebut bisa diminta baik-baik dari korban. 

Baca juga: Ratusan Persikmania Tertipu Tiket Palsu Laga Persik Kediri vs Persebaya Surabaya

Korban emosi dan mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya (korban) tidak mempan dibacok. Pernyataan korban itu membuat pelaku kembali emosi. 

Pelaku kemudian mengambil linggis yang sudah disiapkan dari rumah dan memukulkan ke bagian belakang kepala korban.

Korban sempat melawan dan merebut linggis dari tangan pelaku. Saat saling berebut linggis, pelaku dan korban terjatuh ke parit irigasi di pinggir jalan. 

Ketika berada di parit, pelaku mencekik korban, lalu membenturkan kepala bagian belakang korban ke tepi parit. 

Kemudian pelaku menenggelamkan kepala korban ke dalam air di parit. 

"Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mendorong becak motor korban yang berada di pinggir jalan ke parit," ujar Febby. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved