Viral Pelecehan BEM UNY

Kelanjutan Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UNY yang Viral, Anggota BEM Siap Tempuh Jalur Hukum

Kelanjutan dugaan kasus pelecehan mahasiswi UNY yang viral di media sosial. Anggota BEM selaku terduga pelaku siap tempuh jalur hukum.

Editor: Luky Setiyawan
Kompas.com
Kelanjutan dugaan kasus pelecehan mahasiswi UNY yang viral di media sosial. Anggota BEM selaku terduga pelaku siap tempuh jalur hukum. 

"Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya," jelasnya.

"Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku," tulisnya.

Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban akan menyebar foto telanjangnya saat mereka melakukan hubungan intim.

Dia juga berani mengancam untuk memerkosa korban.

Bantahan Terduga Pelaku

Sementara di tempat lain, MF yang sudah berada di semester 5 merasa difitnah dengan unggahan di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Saat ditemui awak media, MF menyampaikan klarifikasinya, dia tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.

"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.

Atas unggahan tersebut dia merasa dirugikan dan siap untuk menempuh jalur hukum.

Dia meminta bagi siapapun pengunggah kabar tersebut untuk menunjukkan itikad baiknya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved