Warung Getok Harga di Puncak
NASIB Warung Getok Harga di Puncak yang Viral, Pecat Pegawai Imbas Ulah Nakal Pasang Harga Mahal
Nasib terbaru warung getok harga di Puncak Bogor. Pegawai yang menjual makanan dan minuman dengan harga mahal kini dipecat.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Terungkap nasib warung getok harga di Puncak Bogor yang sedang viral di media sosial.
Pegawai yang menjual makanan dan minuman dengan harga mahal telah dipecat.
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan TikTok terkait warung getok harga di Puncak Bogor.
Dalam unggahan tersebut, tampak struk pembelian tertulis harga makanan dan minuman dengan harga selangit.
Baca juga: Viral Sosok Azka Wijaya, Bocah Asal Depok Kerja Jadi Badut Jalanan, Demi Bantu Keluarga
Harga teh panas manis seharga Rp 45 ribu, sementara untuk harga mie instan seharga 25 ribu.
Kini, nasib warung Puncak yang viral yang getok harga ke pembeli jadi perbincangan.
Jadi bulan-bulanan khalayak di media sosial, pemilik warung Puncak yang berlokasi di Cisarua, Kabupaten Bogoritu kena imbasnya.
Ternyata gara-gara warungnya jadi sorotan, sang penjaga warung kini merasa malu.
Hal itu membuat penjaga warung yang bernama Hamba pun tak berani buka warung hingga 24 jam.
Tak seperti biasanya, wanita berusia 19 tahun itu hanya setengah hari menjajakan dagangan sang bos.
Kepada TribunnewsBogor.com, Hamba mengurai curhatannya setelah warung yang berlokasi di dekat pintu masuk wisata Telaga Warna, Desa Tugu Selatan itu viral.
Rupanya Hamba sempat tidak membuka warung sang bos setelah jadi perbincangan di mana-mana.
Padahal diakui Hamba, saat kejadian viral yang dibagikan Sera Fitriyana Furqon di media sosial itu bukan dirinya yang berjaga.
"Saya mah bagian jaga siang," pungkas Hamba, Rabu (15/11/2023), dilansir dari TribunTrends.com.
Seperti diketahui, warung milik bos Hamba viral setelah Sera curhat di TikTok.
Sempat mampir ke warung kelap-kelip yang berlokasi di Puncak tersebut, Sera terkejut saat ditagih pembayaran.
Betapa tidak, Sera kaget saat melihat harga teh yang mencapai Rp45 ribu.
"Kita sering ngopi di puncak tapi ga segila ini harganya di luar nurul. 6 kopi Rp90 ribu, 3 teh manis Rp45 ribu, Indomie telor Rp25 ribu," imbuh Sera dalam unggahan TikTok-nya.
Setelah unggahan Sera ditonton hingga 2 juta lebih, warung yang dijaga Hamba pun viral.
Imbasnya, Hamba pun kini malu untuk membuka warung sang bos.
"Malu jadinya (kalau) buka warung, udah viral begini," akui Hamba.
Karenanya, Hamba pun membuka warungnya pukul 16.00 Wib.
Sebelum viral, warung tersebut buka 24 jam.
Tapi sekarang atas imbauan bosnya, Hamba pun hanya buka warung setengah hari.
"Ini aja baru buka (karena) takut. Emang kata bos 'jangan buka dulu'," pungkas Hamba.
Tak cuma soal jadwal buka yang bergeser, pemilik warung tersebut juga melakukan tindakan tegas lainnya.
Yakni dengan memecat karyawan yang getok harga pembeli hingga viral.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," akui Hamba.
Langgar 2 Aturan
Kini kena mental, pemilik warung yang tengah viral ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang.
Ya, diam-diam pemilik warung berwarna biru dan hijau itu melanggar aturan yang telah disepakati para penjual di Puncak, Cisarua.
Untuk diketahui, para pedagang yang memiliki warung dan kedai di Puncak sempat membuat kesepakatan dalam perjanjian tertulis.
Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat oleh para pedagang dua tahun lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2021.
Adapun pedagang yang membuat kesepakatan itu berasal dari kawasan jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Jika ditelisik dari aturan yang dibuat tersebut, sang pemilik warung viral nyatanya telah melanggar dua aturan.
Yakni menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021. (Kolase Istimewa)
Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan.
Sehingga akhirnya pelanggan merasa tertipu.
Terkait dengan harga makanan, sang pemilik warung viral terbukti menaikkan harga nyaris dua kali lipat dari kesepakatan.
Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp15 ribu.
Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp10 ribu dan harga tertinggi Rp12 ribu.
Lalu untuk indomie rebus + telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp25 ribu.
Padahal di aturan tertulis, harga indomie dan telur adalah harga terendah Rp13 ribu, harga tertinggi Rp15 ribu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.