UMP Jatim 2024
Gubernur Khofifah Akan Umumkan Upah Minimum Provinsi Jatim 2024, Tengah Malam Nanti
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mengeluarkan surat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2024.
Editor:
Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Fatimatuz Zahro
Massa kalangan buruh melakukan aksi jelang penetapan UMP Jatim Tahun 2024 di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (20/11/2023).
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Dwi Ken Hendrawanto menjelaskan bahwa usulan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan usulan UMK 2024 sudah dikumpulkan.
Terkait dengan angka, dia menegaskan bahwa pengusaha berharap kenaikan upah tidak sampai 5 persen. Usulan itu didasarkan pada banyak hal. Saat ini perekonomian belum pulih sepenuhnya.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, kami berharap pemerintah juga melihat sis keberlangsungan usaha dan industri. Maka kami berharap kenaikan upah tidak sampai 5 persen," pungkas Dwi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Fatimatuz Zahro/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.