Berita Situbondo

Pertanyakan Izin Tambang yang Banyak Salahi Aturan, PMII Situbondo Kecewa Tak Berhasil Temui DPRD

Sayangnya puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII ini harus kecewa, karena tidak berhasil menemui para wakil rakyat dari komisi III tersebut.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Puluhan pengurus PC PMII Situbondo saat mendatangi kantor DPRD Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO- Puluhan Pengurus Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Situbondo, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Selasa (28/11/2023).

Kedatangan para aktivis ini, untuk menemui dan meminta penjelasan anggota komisi IV DPRD terkait keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Situbondo.

Sayangnya puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII ini harus kecewa, karena tidak berhasil menemui para wakil rakyat dari komisi III tersebut.

Baca juga: Pemkab Bondowoso Beri Bantuan Keluarga Korban Kebakaran di Desa Klabang


Meski demikian, akhirnya para aktivis PMII ditemui ketua komisi I, Hadi Priyanto di ruang gabungan fraksi DPRD Situbondo.

Salah seorang perwakilan PMIi Situbondo, Hauruddin, mengatakan, maksud kedatanganya untuk audensi dengan komisi III DPRD, terkait pertambangan di Situbondo.

Namun, kata Direktur LBH PC PMII ini mengaku kecewa lantaran tidak pernah berhasil untuk menemukan anggota komisi III itu.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jember, Seorang Pelajar Terseret dan Masuk ke Kolong Truk

"Kami sudah dua kali ingin bertemu komisi III, tapi tidak bisa bertemu. Kami bukan lagi kecewa, tapi sudah lebih kecewa," katanya.

Sebenarnya, lanjutnya, kedatanganya ke DPRD untuk bermitra, akan tetapi tidak diiindahkan oleh komisi III DPRD Situbondo.

"Kami ke sini mau menanyakan izin pertambangan, karena analisa kami tambang di Situbondo banyak yang menyalahi zona atau titik koordinat," jelasnya.

Baca juga: Lirik Lagu Aku Sayang Kamu dari Iwan Fals dan Chord Gitar, Viral di TikTok: Gampang Naik Darah Omong

Dikatakan, dirinya sudah pernah turun ke lokasi tambang di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, yang menyalahi zona atau titik koordinat tambang.

Dikonfirmasi terpisah, Hadi Priyanto membenarkan kedatangan pengurus PC PMII ke kantor DPRD yang mau beraudensi.

Menurutnya, surat audensi dilayangkan PC PMII ke DPRD tertanggal 23 November 2023 yang berkaitan  pertambangan di Situbondo ke komisi III, agar bersama sama pihak kepolisian, PUPP dan Satpol PP untuk membicarakan  persoalan tersebut.

Akan tetapi, lanjut politisi partai Demokrat, pihak komisi III belum siap, apalagi ketua komisi III sedang menunaikan ibadah umroh dan pimpian lainnya mengikuti kegiatan di luar DPRD.


(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved