Berita Jember

Gunakan Narkoba Dua Polisi Polres Jember Dipecat

Sebelumnya mereka berdinas di Polsek Balung Jember dianggap melanggar kode etik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Aiptu Budi Haripin dan Brigpol Yuniar resmi dipecat dari keanggotaan Polres Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Aiptu Budi Haripin dan Brigpol Yuniar resmi dipecat dari keanggotaan Polres Jember.

Sebelumnya mereka berdinas di Polsek Balung Jember dianggap melanggar kode etik.

Karena terbukti menyalahgunakan narkoba dan tidak melaksanakan tugasnya saat menjadi polisi.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan pencabutan status terhadap dua anak buahnya tersebut, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau dari beberapa asas.

“Asas kemanfaatan, pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat,” ucapnya, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Lirik Lagu Mirrors dari Justin Timberlake dan Chord Gitar, Viral di TikTok: Cause With Your Hand

Menurutnya, pengambilan keputusan ini tentu melalui tahapan dan pertimbangan panjang. Hingga akhirnya dua personel tersebut harus diberhentikan secara tidak terhormat.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor Hukum yang berlaku,” ulas Hidayat.

Hidayat mengaku sebenarnya tidak tega mengambil keputusan ini. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada keluarga dua anggota itu, jika yang bersangkutan diberhentikan.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Between Him and Her, Drama Terbaru, Ada Lee Dong Hae dan Lee Seol

“Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah -langkah lainnya sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat,” tambah Mantan Kapolres Jombang ini.

Oleh karena itu, Hidayat meminta seluruh jajaran Polres Jember untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi saat bertugas. Supaya tidak bernasib sama dengan dua anggota tersebut.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini instrospeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” urai pria yang pernah jadi Kasatreskrim Polres Jember itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved