Selasa, 14 April 2026

Berita Jember

DiIntimidasi Perusahan, Buruh Demo di Pendopo Jember

Puluhan anggota Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) ini unjuk daras untuk menyuarakan dugaan intimidasi terhadap anggotanya di perusahan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Anggota Sarbumisi demo di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Puluhan buruh menggelar aksi demontrasi di depan Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023).

Puluhan anggota Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) ini unjuk daras untuk menyuarakan dugaan intimidasi terhadap anggotanya di perusahan UD. S

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jember Umar Faruk mengatakan bahwa, setelah perusahaan yang berbentuk UD. S tutup pada awal 2023, banyak hak pekerja belum diberikan.

Baca juga: Tekan Inflasi Akhir Tahun, Pemprov Jatim, Pemkab Banyuwangi dan Bulog Kolaborasi Gelar Pasar Murah

"Ada hak-hak yang sesuai ketentuan, itu masih belum diberikan. Dan Disnaker Jember belum mengeluarkan anjuran sebagai produk tertinggi sebagai landasan hukum untuk melanjutkan di jenjang yang lebih tinggi lagi. Untuk gugatan hubungan perindustrian Surabaya," ujarnya.

Menurutnya, justru saat itu pihak manajemen melaporkan anggota Saburmusi yang bekerja di UD. S ke polisi, dengan tuduhan penggelapan aset perusahaan.

"Padahal tidak ada secuil pun aset perusahan yang hilang, kami menjaga aset perusahan secara utuh. Justru kami layangkan pemberitahuan kepada Polres Jember, DPRD, Bupati Jember dan RT/RW, supaya hal ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Faruk.

Baca juga: Gus Ipul Ajak Kuatkan Moderasi Agama Menuju Pemilu Damai di Kota Pasuruan

Faruk mengatakan manajemen melakukan dua hal yang merugikan pekerja. Hal itu membuat Sarbumusi melakukan laporan balik ke pihak perusahaan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Harapannya ini segera terselesaikan dengan baik, dengan pelibatan semua pihak. Itu harapan kami. Karena 19 anggota yang kerja di UD. S , tapi karena berjalannya waktu, sebagai ada yang tidak bisa melanjutkan perjuangan. Sehingga sampai sekarang tinggal empat orang," ungkapnya.

Baca juga: H-3 Natal, Wisatawan Mulai Banyak Menyeberang dari Jawa ke Bali Lewat Banyuwangi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Suprihandoko mengaku akan menuntaskan sengketa, antara anggota Sarbumusi dengan UD. S.

"Kami akan melakukan asesment secara terpadu. Terkait informasi bahwa UD. S membuka usaha baru di Kecamatan Tanggul. Kalau tidak sesuai aturan, pasti Polres Jember dan Satpol PP akan melakukan tindakan tegas," urainya.

Selain itu, kata Supri, Disnaker Jember akan membentuk forum diskusi yang melibatkan seluruh organisasi pekerja tahun 2024. Supaya seluruh aspirasi bisa disalurkan dengan cepat.

"Dan kami akan ajukan SK Bupati Jember dalam membentuk Tim deteksi dini, yang melibatkan organisasi Buruh, sehingga eksistensi Sarbumusi bisa mengawasi seluruh perusahaan di kabupaten Jember, karena mayoritas pekerja kita adalah muslim," jlentrehnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved