Ketua PWNU Jatim Dicopot
Kiai Marzuki Dicopot, Kantor PWNU Jatim Penuh Karangan Bunga untuk PBNU
Mayoritas karangan bunga memuat sindiran kepada PBNU atas keputusan pemberhentian Kiai Marzuki.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kantor PWNU Jatim dipenuhi karangan bunga, buntut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU, Minggu (31/12/2023) pagi.
Mayoritas karangan bunga memuat sindiran kepada PBNU atas keputusan pemberhentian Kiai Marzuki.
Sedikitnya ada delapan karangan bunga yang berjejer disamping kiri kantor PWNU Jatim Minggu pagi. Lokasi tepatnya berada persis di akses masuk menuju gedung dan dekat dengan tempat parkir roda dua. Karangan bunga itu bertuliskan masing-masing pengirim dan rupanya berklaim kelompok.
Salah satu karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim'. Karangan bunga dominan warna hijau putih itu dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. Belum diketahui pasti kelompok pengirim tersebut.
Disisi lain juga ada karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar'. Sontak karangan bunga ini jadi perhatian masyarakat sekitar.
Baca juga: Diduga Karena Utang, Wanita di Bandung Dianiaya Pria Hingga Nyaris Ditabrak Motor, Videonya Viral
Siswanto, salah seorang pegawai pengantar karangan bunga mengaku tidak mengetahui persis siapa nama pengirim. "Kami hanya terima order kemudian kirim begitu," kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Informasi ini beberapa waktu lalu sempat mengagetkan publik.
Baca juga: NASIB Pak Totok, Lansia Dibuang Anak ke Panti Jompo di Malang, Ngaku Mulai Merasa Betah
Kutusan pemberhentian tertuang dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Adapun surat tersebut ditandangani sejak 16 Desember lalu.
Dalam penjelasan beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf menyebut keputusan pemberhentian itu adalah urusan internal yang telah dibahas sejak lama. Gus Ipul yang juga Wali Kota Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukanlah karena kaitan politik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.