Berita Situbondo

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Pupuk Subsidi di Situbondo

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan 15 sak masing masing berisi 50 kilogram dengan total 7,5 kuintal pupuk subsidi.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Polisi bersama warga saat mendatangi gudang penyimpanan pupuk bersubsidi milik warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Polsek Kapongan dan Tim Resmob Polres Situbondo menggrebek gudang penimbunan pupuk subsidi, Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, digerebek polisi, Minggu (21/01/2024) malam.

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan 15 sak masing masing berisi 50 kilogram dengan total 7,5 kuintal pupuk subsidi.

Pengerebekan gudang tempat penimpunan pupuk itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena di gudang itu terdapat pupuk bersubsidi yang jumlahnya cukup banyak.

Baca juga: Kerjasama dengan Denmark, Pengolahan Susu Organik di Pasuruan Berhasil Produksi 30. 000 Ton

Berbekal kecurigaan dan laporan warga tersebut, selanjutnya polisi dan warga mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk subsidi itu.

Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso membenarkan adanya penggerebekan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang milik warga di wilayahnya itu.

Menurutnya, pada saat itu pihaknya bersama buser wilayah tengah serta masyarakat mendatangi dan membuka gudang milik warga itu.

Baca juga: Begini Kondisi Sepasang Kekasih yang Dikeroyok Sejumlah Pesilat di Tuban

"Kasusnya diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman atau penyelidikan," ujarnya.

Gudang yang didatangi itu, kata mantan Kanit Laka ini, pemilik pupuk itu merupakan ketua kelompok tani, sehingga perlu dilakukan pengecekan kesesuaianya berdasarkan RDKK.

"Dia kan kelompok tani, makanya pupuknya sesuai atau tidak kita limpahkan ke Polres. Yang diamankan satu orang, yakni pemilik gudang" katanya.

Kasat Rekrim Polres Situbondo, AKP Momon mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal muasal pupuk itu.

"Kita masih mendalami apakah sesuai RDKK nya atau tidak," kata AKP Momon.

Baca juga: Ada Selawat Akbar Habib Syech, Jalan Menuju Alan-alun Jember Dialihkan

Sejauh ini, kata mantan penyidik Polda Jatim ini belum bisa memastikan, karena masih akan dikontruksikan dengan petani.

"Belum mas, ini kita masih dilakukan gelar," ujarnya.

Menurutnya, bukan digerebek akan tetapi dicek terkait keberadaan 15 pupuk bersubsidi itu didalam gudang tersebut.

"Ini kita masih mendalami, maka kita akan cek itu," tambahnya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved