Berita Banyuwangi
Razia Malam Minggu, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Puluhan anggota Satlantas diterjunkan untuk menyisir jalan-jalan utama.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam razia Satlantas Polresta Banyuwangi, Sabtu (27/1/2024) malam. Para pengendaranya yang mayoritas adalah anak muda disanksi tilang.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi Mujiono menjelaskan, razia digelar atas banyaknya keluhan warga soal pengendara sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu.
Razia sengaja digelar pada malam minggu sebab di momen tersebutlah banyak ditemui pengendara knalpot brong melintas di berbagai ruas jalan pusat kota.
Baca juga: Daftar Pemain yang Tunjukkan Perkembangan di Chelsea, Imbas Polesan Mauricio Pochettino
Puluhan anggota Satlantas diterjunkan untuk menyisir jalan-jalan utama. Razia dilakukan dengan berkeliling ke tempat-tempat keramaian. Beberapa anggota juga terlihat berjaga di beberapa titik strategis.q
Ketika mendapati pengendara sepeda motor berknalpot brong, aparat langsung menindak.
"Total sebanyak 45 sepeda motor berknalpot brong kami amankan," kata Budi, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: 3 Klub Siap Berebut Jasa Daisuke Sato, Bek Kiri Persib Bandung Tak Jadi ke Liga Thailand?
Sepeda motor yang berknalpot brong itu langsung dibawa ke kantor satlantas. Sementara pemiliknya "dihadiahi" surat tilang. Sanksi dan pengamanan sepeda motor itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
Para pengendara bisa mengambil kendaraannya setelah proses sidang tilang. Namun, mereka wajib mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar, sesuai dengan spesifikasi.
Cara serupa sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya, Satlantas Polresta Banyuwangi juga pernah menindak pengendara berknalpot brong dengan metode yang sama.
Baca juga: Manuver Transfer Dadakan Persija, 3 Penyerang Tajam Bisa Jadi Opsi untuk Skuad Thomas Doll
Puluhan pemilik kendaraan saat itu diminta secara suka rela merusak knalpot brong milik masing-masing. Setelahnya, mereka mengganti knalpotnya dengan bawaan pabrik.
Menurut Budi, razia knalpot brong digelar untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Selain menimbulkan suara bising, pengendara sepeda motor berknalpot brong juga sering melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan.
Satlantas mengimbau para pengguna sepeda motor untuk bijak dalam berkendara. Terutama untuk para orang tua, mereka diminta agar mengawasi anaknya saat memiliki sepeda motor.
"Karena yang banyak menggunakan knalpot brong ini adalah anak-anak muda," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
| Miliki Peran Strategis, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Perkuat Jaringan |
|
|---|
| Dua Kasus Elpiji Oplosan di Banyuwangi Dibekuk, Salah Satu Tersangka Pemilik Pangkalan |
|
|---|
| 136 Meteran PUDAM Banyuwangi Hilang Dicolong, Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhutani Banyuwangi Raya-Kejari Teken MoU Terkait Penangangan Hukum Pengelolaan Hutan |
|
|---|
| Bulog Banyuwangi Salurkan 4 Juta Kg Beras dan 847 Ribu Liter Migor untuk Program Bantuan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Satlantas-Polresta-Banyuwangi-puluhan-sepeda-motor-berknalpot-brong.jpg)