Berita Pasuruan
Bawaslu Panggil Kepala Desa di Pasuruan Telusuri Keberpihakan Dukung Paslon Pilpres
Ini setelah Kades Selotambak Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan secara terang-terangan berkampanye untuk Calon Presiden (Capres) 02 di rumahnya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Usai netralitas ASN di Kabupaten Pasuruan tercoreng, kini giliran netralitas kepala desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan yang tengah diuji.
Ini setelah Kades Selotambak Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan secara terang-terangan berkampanye untuk Calon Presiden (Capres) 02 di rumahnya.
Kasus keberpihakan Kades pada Capres 02, saat ini sedang dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Sudah tiga orang diperiksa terkait hal ini.
“Kami menerima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas kades dalam Pemilu tahun 2024. Laporan sudah kami register dan dilakukan klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: VIRAL Bagi-bagi Uang Senilai Rp 100 Juta, Caleg di Makassar Bantah Lakukan Politik Uang: Sedekah
Menurut Arie, kasus ini terjadi pada akhir Januari 2024 lalu. Kades Selotambak, UD, menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan sepakbola Timnas Garuda.
Yang bersangkutan mengundang perangkat desa, RT dan RW untuk nobar pada mobil videotron milik partai politik. Warga yang hadir pada acara nobar, diberikan kaos biru bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.
Di sela acara nobar, warga juga foto bersama dengan menggunakan atribut tersebut.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Terintegrasi
“Proses klarifikasi terus kami lakukan dengan mengundang warga yang hadir pada acara tersebut, termasuk Kades UD. Hasil klarifikasi ini akan kami kaji bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasuruan," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Dari Tuntutan Rp 50 Juta, Kasus 1.830 Botol Miras di Pasuruan Hanya Didenda Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.