Direktur RSUD Tuban Diperiksa Bawaslu

Direktur RSUD Tuban Diperiksa Bawaslu, Imbas Pasang Status WA Dukung Caleg Keluarga Bupati

Aparatur sipil negara (ASN) tersebut diduga melakukan penggalangan suara untuk dua caleg dari keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Istimewa
Direktur RSUD dr Koesma Masyhudi saat memasuki mobilnya usai diperiksa Bawaslu Tuban, Senin (12/2/2024) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban, Masyhudi diperiksa Bawaslu, Senin (12/2/2024) pagi.

Aparatur sipil negara (ASN) tersebut diduga melakukan penggalangan suara untuk dua caleg dari keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dua caleg itu ibu dan kakak perempuan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Yakni, Haeny Relawati Rini Widyastuti dan Aulia Hany Mustikasari.

Heany caleg DPR RI Dapil IX Tuban-Bojonegoro, sedangkan Aulia caleg DPRD Jatim Dapil XII Tuban-Bojonegoro dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Persib Bandung Kembali Rugi? Usai Dilepas, Pemain Buangan Tunjukkan Kualitas di Liga Thailand

Kedua keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky itu diusung Partai Golkar. Partai serupa yang mengusung Aditya Halindra Faridzky menjadi Bupati Tuban.

Adapun, penggalangan dukungan Masyhudi untuk dua caleg sanak Bupati Tuban itu berbentuk status Whatsapp. Diunggah Jumat (9/2/2024) sore.

Dalam status Whatsapp pribadinya itu, Masyhudi mengunggah poster kampanye Heany dan Aulia serta dilengkapi dengan tulisan ajakan mencoblos.

“Monggo warga Tuban dan Bojonegoro (Silahkan warga Tuban dan Bojonegoro, red)," tulis Masyhudi dalam unggahan status WhatsApp pribadinya.

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Jember Buru Angkot yang Masih Ditempel Gambar Caleg dan Capres

Di saat keluar dari Kantor Bawaslu Tuban Senin (12/2/2024) siang, Masyhudi menolak pertanyaan awak media mencegatnya.

"Mohon maaf saya masih ada acara. Tanya Bawaslu (Tuban, red) saja," ucap Masyhudi seraya bergegas menuju mobil lalu meninggalkan kantor Bawaslu Tuban.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengungkapkan, Masyhudi memang dipanggil terkait unggahan poster dua caleg di status WhatsApp pribadinya.

"Kami klarifikasi status WhatsApp beliau (Masyhudi, red) yang mengupload caleg tertentu dengan narasi mohon doa dan dukungan," ujarnya. 

Hasilnya, lanjut pria akrab disapa Nonok tersebut, status Whatsapp Masyhudi tersebut teregister menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilu.

Berikutnya, dia menambahkan, hasil klarifikasi terhadap Masyhudi akan diplenokan Bawaslu Tuban sesegera mungkin.

"Guna memastikan apakah status Whatsapp beliau (Masyhudi, red) itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu ataukah tidak," terangnya. 

(Yusab Alfa/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved