Pemilu 2024

Masa Tenang, Bawaslu Jember Buru Angkot yang Masih Ditempel Gambar Caleg dan Capres

Bawaslu dan Satpol PP Jember kembali melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bawaslu bersihkan Alat Peraga Kampanye di Angkot yang berada di Terminal Tawang Alun Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Bawaslu dan Satpol PP Jember kembali melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di hari ke-2 masa tenang Pemilu 2024 ini, Senin (12/2/2024).

Kali ini personel memburu angkutan kota (Angkot) dan becak di Jember yang masih tertempel gambar Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres) 2024, di Terminal Tawang Alun dan Alun-alun Jember.

Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim mengatakan, hal tersebut merupakan kegiatan lanjutan, untuk pembersihan seluruh APK di masa tenang Pemilu 2024.

Baca juga: Kronologi Suara Menggelegar di Balong Ponorogo, Polisi Sebut Ada 1 Korban Terluka

"Bawaslu Jember ingin memastikan, tidak ada giat kampanye dalam bentuk apapun. Hari ini kami fokus membersihkan APK yang dipasang di papan reklame, angkutan umum, dan juga becak" ujarnya.

Menurutnya terdapat lima titik pemasangan baliho Caleg yang terpasang di papan reklame permanen, sehingga hari ini akan dibersihkan semua.

"Dua ada di wilayah kota, dan tiga ada di wilayah pinggiran. Di kota ada Kecamatan Patrang dan Kaliwates, sementara di pinggiran ada di Kecamatan Sukorambi, Kalisat dan Silo," kata Devi.

Sementara untuk penertiban alat peraga kampanye di kendaraan angkot. Kata Devi, dilakukan di seluruh terminal Kabupaten Jember.

Baca juga: Geger Suara Menggelegar di Ponorogo, Ternyata Gas Helium Meledak

"Terutama di terminal-terminal. Tetapi untuk saat ini kami fokuskan di Terminal Tawang Alun," ucapnya.

Saiful Bahri, Sopir Angkot mengaku tidak tahu imbauan dari Bawaslu Jember mengani pencopotan alat peraga kampanye. Sebab, selama empat hari tidak cari penumpang sama sekali.

"Saya tidak tahu (adanya larangan memasang gambar Caleg) , soalnya selama empat hari ini saya libur. Punya teman-teman sudah dicopot semua. Kalau saya tahu (imbauan Bawaslu), sudah saya copot sejak kemarin," tanggapnya

Kabarnya, empat hari lalu Dinas Perhubungan Jember telah memberikan Surat Edaran (SE) soal pembersihan APK di Angkot. Namun dia, mengaku baru tahu informasi tersebut hari ini.

"Soalnya pas dinas perhubungan memberikan imbauan, saya pas tidak masuk kerja. Jadi ketinggalan informasi," kata Saiful.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved