SNBP 2024
Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Lolos SNBP Tapi Tak Daftar Ulang Masuk Black List Selama Dua Tahun
Pendaftar akan masuk daftar hitam atau black list selama dua tahun mendatang jika tidak daftar ulang saat dinyatakan lolos.
Sekolah yang memiliki akreditasi A atau unggul dapat mendaftarkan 40 persen siswanya dalam jalur SNBP. Rekam jejak sekolah menjadi tolok ukur dalam penilaian dan kuota siswa.
Baca juga: Disperdagkum Kuak Pedagang Beras Curang di Ponorogo, SPHP Dibongkar Diganti Kemasan
“Rekam jejak sekolah memiliki pengaruh besar dalam penilaian dan kuota siswa. Salah satunya pada kasus siswa yang telah diterima melalui jalur SNBP namun tidak mendaftar ulang atau tidak mengambil. Kasus tersebut akan sangat berpengaruh,” jelas Prof Ganefri.
Ia melanjutkan, siswa yang telah eligible dan diterima pada jalur SNBP tidak dapat mendaftar di jalur lainya baik SNBT dan Jalur Mandiri masing-masing yang dibuka perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini menghindari adanya ketidakadilan pada siswa.
“Hal ini merupakan wujud kami untuk memberikan fasilitas dan kebijakkan untuk para calon mahasiswa dapat diterima di jalur SNBP,” tambahnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Sulvi Sofiana/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.