SNBP 2024

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Lolos SNBP Tapi Tak Daftar Ulang Masuk Black List Selama Dua Tahun

Pendaftar akan masuk daftar hitam atau black list selama dua tahun mendatang jika tidak daftar ulang saat dinyatakan lolos.

Editor: Haorrahman
Unej
Wakil Rektor 1 Universitas Jember (Unej), Slamin, menjelaskan alur pendaftaran Seleksi Nasional Pendaftaran Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). 

Sekolah yang memiliki akreditasi A atau unggul dapat mendaftarkan 40 persen siswanya dalam jalur SNBP. Rekam jejak sekolah menjadi tolok ukur dalam penilaian dan kuota siswa.

Baca juga: Disperdagkum Kuak Pedagang Beras Curang di Ponorogo, SPHP Dibongkar Diganti Kemasan

“Rekam jejak sekolah memiliki pengaruh besar dalam penilaian dan kuota siswa. Salah satunya pada kasus siswa yang telah diterima melalui jalur SNBP namun tidak mendaftar ulang atau tidak mengambil. Kasus tersebut akan sangat berpengaruh,” jelas Prof Ganefri.

Ia melanjutkan, siswa yang telah eligible dan diterima pada jalur SNBP tidak dapat mendaftar di jalur lainya baik SNBT dan Jalur Mandiri masing-masing yang dibuka perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini menghindari adanya ketidakadilan pada siswa.

“Hal ini merupakan wujud kami untuk memberikan fasilitas dan kebijakkan untuk para calon mahasiswa dapat diterima di jalur SNBP,” tambahnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sulvi Sofiana/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved