Kekerasan Santri di Ponpes
Miris, Ponpes di Malang, Blitar dan Kediri Jadi Lokasi Tewasnya Santri Karena Kekerasan
Ternyata kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berujung kematian tidak hanya terjadi di Kediri
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Ternyata kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berujung kematian tidak hanya terjadi di Kediri. Sebelumnya Ponpes di Malang dan Blitar juga pernah terjadi penganiayaan santri kepada santri lainnya hingga berujung maut.
"Selama 2024 ini memang miris. Menjadi catatan serius kami. Selain di Kediri, santri sebelumnya juga meninggal di Ponpes di Malang dan Blitar karena kaitannya dengan kekerasan. Bahkan di Blitar caranya sama persis," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam.
Kemenag Jatim berharap atensi yang begitu tinggi akan peristiwa di Kediri ini adalah yang terakhir. Kantor Kemenag akan mengevaluasi total seluruh sistem yang ada di Ponpes. Selama ini pola manajemen dan pola pengasuhan di Ponpes harus menjadi perhatian serius.
Manajemen harus ditingkatkan dalam hal komunikasi dan koordinasi. Budaya pergaulan di pondok. Sementara hubungan antara santri dan pengurus hingga pengasuh. Sebab santri seharian penuh, 24 jam berada di Ponpes. Pengawasan harus melekat.
Sementara pola pengasuhan dengan pengasuh atau dengan kiainya juga harus makin dekat. Begitu juga dengan guru ngajinya. Semua harus saling menguatkan. Semua harus dekat hingga terbangun nuansa kekeluargaan satu pondok.
"Kedekatan seperti keluarga sendiri. Misalnya sang kiai minta tolong diambilkan barang adalah hubungan bapak dan anak. Semua nyaman dalam satu keluarga. Memang ada kekhasan sendiri menempuh pendidikan di lingkungan pondok," kata Anam.
Anam menyebut, sebelum ini Ponpes di Blitar juga membuat geger setelah salah satu santri tewas dianiaya. Hanya karena dituduh mencuri uang, santri ini jadi bulan-bulanan korban kekerasan. Kemudian Ponpes di Malang karena gurauan yang kebablasan salah satu santri tewas disetrika.
Saat ini, total Ponpes di Jatim hampir 10.000. Dalam catatan Bidang Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Jatim, sebanyak 7.006 Ponpes sudah mengantongi izin operasional. Sementara ada total Ponpes yang resmi namun belum mengajukan izin operasional sekitar 1.200 an.
Tidak seperti sekolah, Ponpes tidak perlu akreditasi. Sebenarnya prosedur mengajukan izin ke Kemenag itu mudah. Begitu juga persyaratan. Di antaranya cukup minimal ada santri 15 plus pengasuh dan pengajar. Kemudian ada asrama atau kamar-kamar, tempat belajar dan musala, serta ada pembelajaran kitab kuning.
Baca juga: Polres Blitar Kota Benarkan Lokasi Pembuatan Video Viral Tukar Pasangan Berada di Wilayahnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.