Tewas Diracun Tikus

Seorang Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Tikus, Tersangka Seorang Pemandu Lagu

Korban meninggal usai makan seblak kesukaannya yang telah dicampur racun tikus. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Lamongan, Selasa malam.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Hanif Mansuri
Tersangka, Nur Fadilah saat menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Abdul Aziz (23) pemuda asal Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng menjadi korban pembunuhan dengan diracun tikus. Polisi menangkap tersangka seorang pemandu lagu atau lady companion (LC) Nur Fadilah (27) asal Deket Kulon Kecamatan Deket.

Korban meninggal usai makan seblak kesukaannya yang telah dicampur racun tikus. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Lamongan, Selasa malam (5/3/2024).

Pembunuhan yang telah direncanakan tersangka terjadi, Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 di bengkel Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng.

Kejadian ini berawal saat korban ingin dikenalkan pada teman tersangka yang juga seorang LC. Namun dengan syarat, korban harus menstransfer sejumlah uang pada tersangka.

Korban menuruti apa diminta tersangka, hingga beberapa kali korban mentransfer uang ke tersangka lewat rekening hingga total mencapai Rp 20 juta.

Baca juga: Masih Bingung dengan Garansi Bebas Pengembalian di Shopee? Berikut Penjelasannya

Namun meski sudah mentransfer dengan jumlah uang yang cukup besar, tersangka tidak juga segera mengenalkan pada LC yang diinginkan korban.

Korban Abdul Aziz terus mendesak tersangka. Merasa risih selalu didesak hingga akhirnya merencanakan untuk membunuh korban. Akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.

Hampir satu bulan Sat Reskrim Polres Lamongan mengembangkan penyelidikan dan Selasa (5/3/2024) petang baru berhasil menemukan jejak pelaku.

Baca juga: Saksi PAN dan PPP Protes Rekapitulasi KPU Jember

Penasehat hukum tersangka, Juris Justitio Hakim Putra, mengatakan kasus ini bermula dari keinginan korban untuk kenal dengan seorang LC.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," ungkapnya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan. "Masih dalam pengembangan pemeriksaan," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved