Pemilu 2024
Saksi PAN dan PPP Protes Rekapitulasi KPU Jember
Kedua partai ini merasa dicurangi karena penghitungan ulang suara di Kecamatan Sumberbaru Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keberatan atas proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Kedua partai ini merasa dicurangi karena penghitungan ulang suara di Kecamatan Sumberbaru Jember, justru membuat perolehan pemilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mereka berkurang.
Khaidir Windu Setiaji, saksi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jember mengatakan, rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Panita Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dan perwakilan partai sepakat dengan ketetapan perolehan suara calon legislatif DPR-RI nomor dari partai PAN sebanyak 10.280 suara.
"Namun terjadi proses perhitungan ulang yang dilakukan di Kecamatan Sumberbaru menimbulkan perbedaan jumlah suara yang signifikan. Hasil perhitungan ulang tersebut menunjukkan adanya pengurangan suara bagi partai PAN, sebanyak 5.520 suara dari jumlah rekapitulasi pertama," ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Kamis, DPRD Pasuruan Putuskan Interpelasi dan Pansus di Paripurna
Menurutnya hasil perhitungan ulang di Sumberbaru membuat perolehan DPR-RI PAN anjlok sebesar 5.520 suara dari rekap pertama belum di tandatangani oleh perwakilan partai.
"Tetapi rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilu 2024 hasil dokumen yang tidak di tandatangani oleh partai tersebut, ternyata tetap dibacakan di forum Pleno di tingkat Kabupaten dengan alasan waktu yang terbatas," kata Windu.
Oleh karena itu, kata Windu, DPD PAN Jember meminta agar KPU melakukan perhitungan ulang untuk suara DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru dengan cara menyandingkan form C hasil dan form D.
Baca juga: Dari VideoTukar Pasangan, Adsense Channel YouTube Gus Samsudin Capai Rp 100 Juta
"Dengan cara menyandingkan form C hasil dan form D hasil kecamatan DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru. PAN juga menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen tersebut sebagai keputusan final yang di tandatangani dan disahkan oleh KPU Jember, Bawaslu dan saksi partai-partai di tingkat Kabupaten," kata dia.
Hal senada juga dikatakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember Achmad Choirul Farid, perolehan suara Caleg DPR-RI Dapil Jawa Timur IV berkurang drastis di Kecamatan Sumberbaru.
"Terutama di Desa Pringgowirawan, Gelang dan Yosorati yang terjadi penggelembungan suara kepada Parpol lain dan merugikan PPP," imbuhnya.
Baca juga: Bobby Soemiarsono Resmi Jabat Pj Sekdaprov Jatim
Farid mengaku telah melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, pada 4 Maret 2024. Tetapi baru di proses hari ini.
"Sampai sekarang Bawaslu juga belum memberikan rekomendasi apapun. Padahal saya butuh rekomendasi atau putusan dari Bawaslu," katanya.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan seluruh hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, akan dilakukan cek ulang oleh Bawaslu dan saksi Parpol.
"Kalau prosesnya sudah selesai termasuk di Sumberbaru, kami akan meminta saksi dan Bawaslu untuk melakukan koreksi. Apakah sudah sesiua apa belum, sebelum kami lakukan finalisasi," tanggapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.