KDRT Jember

Ditemui Bupati Hendy, Korban KDRT di Jember Minta Suaminya Dibebaskan

Korban KDRT ini berharap suaminya yang sekarang ditahan di Mapolsek Wuluhan bisa dibebaskan, karena anaknya di rumah butuh sosok bapak.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Bupati Hendy saat mengunjungi Korban KDRT di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Hendy Siswanto menemui S, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan Jember.

Wanita tersebut mendapat perawatan medis dari Puskesmas Wuluhan, akibat luka lebam akibat pukulan dari suaminya yang bernama Hermawan atau akrab disapa Toheri (51).

Korban KDRT ini berharap suaminya yang sekarang ditahan di Mapolsek Wuluhan bisa dibebaskan, karena anaknya di rumah butuh sosok bapak.

"Apalagi dia masih bapaknya anak-anak, mungkin bapak masih sadar. Saya ingin bapak segera pulang ke rumah. Anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," ujar S, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 28 Miliar untuk Renovasi Alun-Alun

Wanita ini mengaku telah memanfaatkan tersangka tersebut. Ia beranggapan hal tersebut terjadi, berawal kesalahan dirinya yang pergi merantau tanpa pamit terhadap suami.

"Saya sadar mungkin ini salah saya, kenapa suami saya melakukan hal ini. Saya memaafkan," kata S.

S mengakui telah pergi dari rumah, untuk merantau ke Medan Sumatra Utara selama dua bulan, tanpa permisi kepada kepala keluarga. Hal tersebut membuat suaminya marah besar.

"Kami mendapat informasi terjadi perselisihan antara suami dan istri. Tapi suaminya yang (diduga) menganiaya. Kalau kata istrinya, si suami baru kali ini memukul," kata Bupati Hendy.

Baca juga: Kiprah Alberto Rodriguez, Sempat Diragukan di Persib Bandung, Bek Spanyol Bersinar di Musim Debut

Hendy mengatakan Pemkab Jember akan memberikan pendampingan khusus kepada korban KDRT ini, supaya psikologinya bisa kembali pulih.

"DP3AKB akan melalukan di pendampingan keluarga. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Sementara untuk permintaan korban agar tersangka dibebaskan. Hendy mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.

"Kalau dari pengakuan korban baru sekali ini terjadi. Apalagi tadi disampaikan pertimbangan ada tiga anaknya yang harus masih mendapat perhatian bapak dan ibunya," ucapnya.

Korban KDRT ini dianiaya oleh suaminya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

Saat itu, perempuan tersebut ditemukan oleh warga di kandang sapi belakang rumah korban, dengan kondisi tangan terikat dengan rantai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved