Guru MI Cabuli Siswa
Salah Satu Guru MI di Bojonegoro Cabuli Sejumlah Siswanya, Korban Ada yang Disodomi
Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya.
Seorang guru diduga cabul itu bernama Muamar Madjid. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Muamar Madjid, red) saat ini juga sudah kami tahan," ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
AKP Fahmi sapannya meneruskan, kasus asusila di lingkungan sekolah itu dilaporkan salah satu orang tua korban ke pihaknya pada pertengahan Maret 2024 kemarin.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta para pihak terkait.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," tutur polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Terkait kronologi, pria lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu membeberkan, tersangka dan para korban ini tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan ini, tersangka bisa beraksi.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur," jelasnya.
Saban usai dicabuli itu, kata AKP Fahmi, korban diancam agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam tersangka dengan perbuatan yang lebih cabul lagi.
"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," imbuhnya.
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Ayu Miranda, Gadis Bali Akhiri Hidup Usai Dapat Kabar Pacar Mau Nikahi Wanita Lain
Lebih lanjut, kata AKP Fahmi, pihaknya terus mengembangkan kasus pencabulan dilakukan guru kepada sejumlah siswanya ini. Para pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.