Guru MI Cabuli Siswa
Guru MI di Bojonegoro Cabuli Sejumlah Siswanya Selama Lima Bulan, Korban Diberi Uang Tutup Mulut
Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, aksi pencabulan dilakukan guru berinisial MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan.
"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.
"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa.
Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, guru MI lulusan SMA ini mencabuli para korban yang sedang tidur.
Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.
Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.
MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.
Baca juga: Motif Santriwati Buang Bayi di Kediri Akhirnya Terkuak, Awal Mondok Sudah Hamil 6 Bulan
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.