Haji 2024
Jangan Mudah Percaya Iming-iming Haji Jalur Khusus, Bisa Sangat Berisiko
Jangan mudah percaya dengan iming-iming berangkat haji menggunakan jalur khusus, karena bisa sangat Berisiko, paling buruk tidak bisa ikut puncak haji
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JAKARTA - Jangan mudah percaya dengan iming-iming berangkat haji menggunakan jalur khusus. Jangan sampai niat ibadah justru jadi korban gara-gara visa yang dipakai tidak sesuai untuk jemaah haji.
Menurut Staf Khusus Kementerian Agama Ishfah Abidal Aziz, penggunaan visa di luar visa haji sangat berisiko. Jika tidak sesuai aturan, jemaah berpotensi tidak bisa masuk saat puncak haji.
“Atau bisa kena denda, bahkan risiko terbesarnya bisa dideportasi,” kata Gus Alex, panggilan Ishfah Abidal Aziz usai menjadi pemateri dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Jakarta, Kamis (21/3/2024) malam.
Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan haji 2024 hanya bisa diikuti oleh jemaah yang mengantongi salah satu dari tiga jenis visa. Yaini visa untuk jemaah haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
Tidak sendikit yang belakangan berusaha berhaji lewat jalur khusus atau haji furada dengan menggunakan visa mujamalah. Visa mujamalah adalah visa haji atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang didapat dari pihak-pihak berwenang di Arab Saudi.
Visa mujamalah diberikan kepada WNI yang menerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Regulasi mengatur bahwa jemaah haji dengan visa mujamalah wajib berangkat melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Tapi berhaji dengan visa non kuota reguler dengan visa mujamalah ini kerapkali masih jadi masalah. Hal itulah yang harus menjadi pertimbangan jemaah, jangan mudah percaya dengan iming-iming haji jalur khusus.
Tak sedikit yang tertipu. Dijanjikan visa mujamalah, tapi yang diperoleh visa non haji seperti visa wisata atau ziarah. Padahal visa ziarah tidak berlaku atau tidak bisa dipakai untuk menunaikan ibadah haji.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M Taufik/TribunJatimTimur.com)
visa haji
haji jalur khusus
jalur khusus
visa mujamalah
puncak haji
haji
Kementerian Agama
Kemenag
TribunJatimTimur.com
Layanan Kesehatan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi |
![]() |
---|
Soroti Pembentukan Pansus, Gus Fahmi Minta Pelaksanaan Haji Tak Diseret untuk Kepentingan Politik |
![]() |
---|
1 Muharram, Waktunya Penggantian Kiswah Ka'bah |
![]() |
---|
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Jatim Memasuki Gelombang 2, 40 Persen Sudah Pulang |
![]() |
---|
Jemaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Baitullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.