Pasar Takjil

Ada Kerupuk dan Sate Bekicot Mengandung Bahan Berbahaya di Pasar Takjil Tulungagung

Dari uji sampel ini didapat dua kerupuk yang mengandung bahan pewarna tekstil jenis rhodamin B, dan sate bekicot mengandung formalin.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/david yohanes
Produk kerupuk yang mengandung pewarna tekstil rhodamin B dan sate bekicot yang mengandung pengawet jenis formalin. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar uji sampel takjil yang dijual di Kelurahan Kepatihan.

Dari uji sampel ini didapat dua kerupuk yang mengandung bahan pewarna tekstil jenis rhodamin B, dan sate bekicot mengandung formalin.

Sebelumnya ada 20 sampel yang diambil dari 4 penjual, terdiri dari berbagai makanan dan minuman.

Apoteker Ahli Madya Dinkes Tulungagung, Rinta Nantasari, uji sampel ini bagian dari kegiatan pengawasan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.

Baca juga: Siaran RCTI! Link Live Vietnam Vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mulai Malam Ini

Apalagi selama Bulan Ramadan marak penjualan aneka makanan siap makan maupun minuman untuk berbuka.

“Tujuannya melindungi masyarakat dari bahan berbahaya yang ditambahkan ke makanan,” jelas Rinta selepas pengujian seluruh sampel.

Kerupuk yang terbukti mengandung rhodamin B adalah kerupuk ketela dan kerupuk pasir.

Kedua jenis kerupuk ini sama-sama mempunyai warna merah mencolok.

Sementara sate bekicot yang mengandung formalin dijual di dalam kemasan plastik.

Baca juga: Viral Momen Lansia Tiba-tiba Ambruk Saat Lantunkan Ayat Suci Al Quran, Dinyatakan Meninggal Dunia

“Kami juga lakukan pembinaan kepada penjualnya. Kami minta menghindari makanan dengan warna mencolok, karena berpotensi mengandung rhodamin B,” tegas Rinta.

Rinta menambahkan, makanan dengan warna kuning mencolok juga wajib diwaspadai.

Biasanya warga kuning terang menggunakan bahan pewarna tekstil methanyl yellow, misalnya pada tahu.

Untuk produk yang terdaftar dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Dinkes akan melacak sampai ke pihak produsen.

“Untuk yang sudah punya PIRT, kami bisa lacak dan melakukan pembinaan. Tapi produk tanpa PIRT yang sulit ditelusuri,” katanya.

Baca juga: Peluang 2 Pemain Veteran Hengkang dari Inter Milan, Liga Arab Saudi Disebut Jadi Destinasi Baru

Andreas Jaya Hadikusuma, Staf BPOM Kediri menimpali, seluruh takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya diambil sampelnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved