Berita Banyuwangi
Dua Polisi Banyuwangi Dipecat Secara Tak Hormat, Salah Satunya Terjerat Kasus Narkoba
Dua personel kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Dua personel kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024). Mereka dipecat karena disersi sekitar setahun. Salah satunya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dua polisi yang dipecat itu adalah Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37). Keduanya meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023. Jika ditotal, mereka telah meninggalkan tugas sekitar 256 hari.
"Ada salah satunya (Alexandra) juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, usai upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personel yang dipecat tidak hadir. Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. Foto tersebut kemudian disilang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.
Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang. Sebelum ini, kedua personel telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).
"Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD. Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya," sambung Nanang.
Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.
"Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya," tambahnya.
Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.
"Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba. Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Jumadi, Lansia Asal Lumajang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Makan dari Tetangga
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Kapolresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi
diberhentikan secara tidak hormat
Polisi
Banyuwangi
narkoba
TribunJatimTimur.com
Muludan Bumi Blambangan Banyuwangi Hadirkan Ustadz Wijayanto Hingga Bagikan Ribuan Telur |
![]() |
---|
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas |
![]() |
---|
Strategi Penanganan Kemiskinan Banyuwangi Terbukti Efektif, Kini Turun Jadi 6,13 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.