Bobol Brankas Majikan

Pembantu Rumah Tangga Bobol Brankas Majikan Bawa Kabur Uang Rp 200 Juta dan Perhiasan

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap  Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang membobol brankas majikannya.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Humas Polresta Malang
Tersangka Tri Suswati (tengah, memakai baju tahanan berwarna oranye) berikut barang-barang yang dicuri dari brankas korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang membobol brankas majikannya.

PRT tersebut bernama Tri Suswati (57), asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya. Diketahui, tersangka telah membobol brankas milik majikannya dan mencuri uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp 200 juta serta beberapa perhiasan emas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Berawal dari kecurigaan korban, tersangka yang biasanya kerja di rumahnya sebagai PRT ternyata sudah pergi meninggalkan rumah.

Baca juga: Ganti Ban Serep Mobil Bayar Rp 200 Ribu, Pengemudi Ertiga Kesal, Curhatannya Viral di Media Sosial

"Korban bernama Hariyati (60), warga Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing Kota Malang diberitahu oleh adiknya. Bahwa tersangka yang biasanya kerja, sudah pergi meninggalkan rumah korban,"

"Setelah itu, korban mengecek CCTV rumah, namun ternyata sudah tidak aktif. Karena curiga, korban langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar," bebernya, Minggu (14/4/2024).

Korban terkejut melihat brankasnya dibobol dan isinya sudah diambil tersangka. Setelah itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

"Pada awalnya, kami mendatangi dan mengecek kondisi TKP. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka,"

"Kurang dari 24 jam, di hari yang sama atau tepatnya pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 23.10 WIB. Tersangka kami tangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang, saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri," terangnya.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp 200 juta dan beberapa perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting, dan gelang.

Baca juga: Diaspora Banyuwangi Berkumpul, Siap Pasarkan Wisata Blambangan ke Pentas Dunia

"Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar, dan kembali kerja dengan korban,"

"Lalu, tersangka ini diam-diam mengambil kunci asli brankas. Dan dengan kunci asli tersebut, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban," jelasnya.

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved