Berita Situbondo
Gadaikan Motor Polisi, Dua Warga Besuki Situbondo Ditahan
Akibat menggadaikan motor polisi, dua warga Besuki, Kabupaten Situbondo, ditahan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Akibat menggadaikan motor polisi, dua warga Besuki, Kabupaten Situbondo, ditahan. Bahkan kini keduanya sudah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan).Situbondo.
Penitipan kedua warga bernama Muhlas (33) dan Nurul (44), warga Desa/Kecamatan Besuki, setelah berkasnya dinyatakan P 21 atau sempurna oleh penyidik Pidana Umum ( Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo.
Kedua warga ini ditahan, karena terlibat dugaan kasus penggelapan sepeda motor milik anggota polisi.
Dalam aksinya, kedua warga ini memimjam sepeda motor Honda Vario Honda Vario W 6105 NDK milik anggota Polsek Besuki.
Namun sayang, motor yang dipinjam itu oleh Muhlas dan Nurul bukannya dikembalikan. Akan tetapi digadaikan kepada orang lain.
Mengetahui motornya digadaikan, anggota Polsek itu melaporkan dan berhasll mengamankan kedua warga itu.
"Iya dua tersangka ini kita limpahkan ke kejaksaan," ujar salah seorang penyidik Polsek Beauki saat di Kejaksaan Negeri Situbondo.
Sementara salah seorang tersangka mengaku, dirinya nekat mengadaikan motor itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
"Uangnya saya gunakan buat makan," katanya saat akan dibawa ke Rutan Situbondo.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Situbondo, Ivan Praditya membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan penggelapan motor dari penyidik Polsek Besuki.
"Iya benar dua tersangka dilimpahkan karena sudah tahap dua," ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (23/4/2024).
Sebelum perkaranya dilimpahkan ke.pengadilan, kata Ivan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menahan kedua tersangka itu selama dua puluh hari.
"Makanya saat ini tersangka dititipkan penahanannya di Rutan Situbondo," katanya.
Baca juga: KRONOLOGI Maling Tertangkap Basah Lalu Menangis di Ponorogo, Videonya Viral
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
menggadaikan
Gadaikan Motor
Polsek Besuki
Besuki
Kejaksaan Negeri Situbondo
TribunJatimTimur.com
Situbondo
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.