Berita Lumajang

Ranperda Pro UMKM Sedang Digodok, Berharap Lumajang Makin Ramah Pedagang Kaki Lima

DPRD Kabupaten Lumajang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang pedagang kaki lima

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima. 

Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga menjelaskan perubahan ranperda diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal. Nantinya pedagang kaki lima dibina agar dapat meningkatkan omset dagangan sehari-hari.

"Pemerintah ingin memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," ujar Eko ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5/2024).

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyambut baik langkah-langkah jajaranya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kami memiliki potensi yang besar, terutama dalam sektor UMKM dan pariwisata. Saya berharap ke depannya akan ada lebih banyak kegiatan provinsi yang dilaksanakan di Lumajang, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah ini," tutupnya.

Baca juga: Berkumpul dan Makan Bersama di Kings Park Perth Australia untuk Peringati Hari Anzac


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved