Berita Lumajang
Ranperda Pro UMKM Sedang Digodok, Berharap Lumajang Makin Ramah Pedagang Kaki Lima
DPRD Kabupaten Lumajang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang pedagang kaki lima
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.
Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga menjelaskan perubahan ranperda diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal. Nantinya pedagang kaki lima dibina agar dapat meningkatkan omset dagangan sehari-hari.
"Pemerintah ingin memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," ujar Eko ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyambut baik langkah-langkah jajaranya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kami memiliki potensi yang besar, terutama dalam sektor UMKM dan pariwisata. Saya berharap ke depannya akan ada lebih banyak kegiatan provinsi yang dilaksanakan di Lumajang, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah ini," tutupnya.
Baca juga: Berkumpul dan Makan Bersama di Kings Park Perth Australia untuk Peringati Hari Anzac
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Mobil Nissan Juke di Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ditemukan Bau Minyak Tanah |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan di Jalur Lumajang–Jember, Polisi Ingatkan Truk Perhatikan Tonase |
![]() |
---|
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.