Berita Probolinggo
Demi Gaya Hidup, Remaja di Probolinggo Jadi Pengedar Pil Koplo
Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, membuat remaja di Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setelah menjadi pengedar pil koplo
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, membuat remaja di Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setelah menjadi pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) atau pil koplo.
Tersangka adalah Riza Maulana Rizki (20) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang diamankan di rumahnya sendiri pada Senin (29/4/2024) malam lantaran menjadi pengedar pil koplo.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sering terjadinya transaksi pil koplo yang dilakukan para pemuda sekitar.
"Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan," kata Vita, Rabu (1/5/2024).
Dari tangan tersangka, lanjut Iptu Vita, pihaknya menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 2.402 butir jenis trihexipenidly dan sebanyak 14 butir jenis dextrometrophan serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.
"Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini sudah menjadi pengedar pil koplo sudah sejak dua tahun yang lalu, dari hasil penjualannya itu untuk gaya hidup," ungkapnya.
Atas perbuatannya, menurut Iptu Vita, tersangka dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 196 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Vita.
Baca juga: Viral Momen Lamaran Mewah di Pati, Pria Beri Kekasih Honda PCX, Mobil CRV Hingga Uang Rp 100 Juta
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Atlet Wushu Probolinggo Raih Medali di Kejurprov Jatim 2025 |
![]() |
---|
Kutuk Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Ansor Kota Probolinggo: Jangan Terkesan Lindungi Pelaku |
![]() |
---|
Pemuda di Probolinggo Tewas Terlindas, Sempat Ngebut dan Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Tangkap Begal Berusia 21 Tahun, Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.