Berita Situbondo
Mantan Kades Wringinanom Serahkan Kerugian Negara DD Rp 287 Juta ke Kejari Situbondo
Mantan Kades Wringinanom, Situbondo, Ahkmad, akhirnya menyerahkan uang kerugian negara dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp 287 juta ke Kejari
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Keluarga mantan Kades Wringinanom saat menyerahkan uang kerugian negara ke Kajari Situbondo
Dana desa yang diduga dikorupsi Akhmad adalah dana desa tahun 2019.
Sebelum dibawa dan dititipkan ke Rutan Sutubondo, Akhmad menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus.
Namun setelah itu, dengan mengenakan rompi merah pink, Akhmad digiring oleh penyidik ke dalam mobil yang disiapkan di depan kantor Kejaksaan Negeri Situbondo dan langsung di masukkan ke Rutan Situbondo.
Baca juga: Jelang Perekrutan, Bawaslu Probolinggo Evaluasi Panwascam di Pilkada 2024
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Situbondo
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.