Ibu Muda Disidang
Labrak Pelakor Selingkuhan Suaminya, Ibu Muda di Surabaya Disidang
Bukan hanya suami yang menjadi sasaran kemarahan, perempuan yang dianggapnya sebagai pelakor, Eka Fahdiani, pacar suaminya juga telah dilabrak.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Febyliana Puspitasari sangat marah saat mengetahui suaminya, Rizka Rahman Riwadiansyah, selingkuh.
Bukan hanya suami yang menjadi sasaran kemarahan, perempuan yang dianggapnya sebagai pelakor, Eka Fahdiani, pacar suaminya juga telah dilabrak.
Akibatnya Eka tak terima melaporkan Febyliana ke polisi hingga akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Anggota DPR RI Dapil Pasuruan dan Probolinggo Gus Aam Meninggal Dunia di Palembang
Menurut amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Anggraini, keributan tersebut terjadi pada 29 Mei 2023 lalu, di salah satu sekolah TK, di Jalan Kedungturi.
Pertengkaran terjadi saat keduanya saling mengantarkan anak sekolah. Kebetulan terdakwa dan korban, sama-sama wali murid di sekolahan itu.
"Tiba-tiba terdakwa menarik rambut Eka Fahdiani dari belakang, dan kemudian memotong rambut Eka Fahdiani menggunakan gunting. Saat Eka Fahdiani berbalik arah menghadap terdakwa, lehernya dicekik oleh terdakwa dan tubuhnya didorong ke tembok oleh terdakwa," terang amar dakwaan.
Febyliana menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan karena terlampau sangat emosi. Ibu muda usia 30 tahun itu memiliki bukti sudah tiga kali suaminya check in hotel bersama Eka Fahdiani.
Baca juga: Cabuli Bocah TK dan SD, Kakek Cabul di Jember Divonis 9 Tahun Penjara
"Suaminya Eka itu kirim bukti ke saya. Sudah tiga kali suamiku dan istrinya nginap bareng di hotel. Yang mesan hotel itu yang perempuan," ujarnya.
Sebenarnya, kata Febyliana dalam menghadapi kasus tersebut sudah berusaha mengajak menyelesaikan masalah kekeluargaan. Namun ia merasa malah diperas.
"Masa iya dia yang saya bikin masalah, malah minta biaya damai Rp50 juta. Saya ini yang disakiti malah dimintai uang," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.