Haji 2024
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Editor:
Haorrahman
9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter
10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan
12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M. Taufik/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Haji 2024
Layanan Kesehatan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi |
![]() |
---|
Soroti Pembentukan Pansus, Gus Fahmi Minta Pelaksanaan Haji Tak Diseret untuk Kepentingan Politik |
![]() |
---|
1 Muharram, Waktunya Penggantian Kiswah Ka'bah |
![]() |
---|
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Jatim Memasuki Gelombang 2, 40 Persen Sudah Pulang |
![]() |
---|
Jemaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Baitullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.