Berita Probolinggo

Pria di Probolinggo Bawa Kabur dan Perkosa Sepupunya Sendiri yang Masih 14 Tahun

Sebelum disetubuhi korban lebih dahulu dianiaya dengan ditampar dan ditendang, lantaran menolak ajakan tersangka.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Ahsan Faradisi
Tersangka saat digelandang ke sel tahanan Polres Probolinggo Kota. 

TRIBUJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap Muhammad Udin Zainal (31), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Udin ditangkap setelah terlibat kasus menyetubuhi sepupunya sendiri yang masih di bawah umur, VNH berumur 14 tahun.

Tindakan tersangka ini terjadi,  29 Januari 2024. Saat itu korban sempat menghilang tidak berada di rumahnya. 

Tiga hari kemudian, korban meminta kepada orang tuanya agar dijemput di Pom Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Setelah dijemput, korban tidak mau jujur.

"Barulah setelah Idul Fitri, korban jujur kepada orangtuanya, kalau korban dibawa tersangka ke sebuah Hotel di Kota Probolinggo selama 3 hari, kemudian disetubuhi," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Jum'at (17/5/2024).

Sebelum disetubuhi, lanjut AKP Didik, korban lebih dahulu dianiaya dengan ditampar dan ditendang, lantaran menolak ajakan tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gus Irsyad Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan

"Setelah 3 hari dibawa lari dari rumahnya, korban kemudian dijemput oleh teman tersangka, kemudian dibawa ke daerah Lumajang atau rumah saudara tersangka sebelum akhirnya diantar dan dijemput di Pom Malasan," terangnya.

Setelah menceritakan kejadian yang dialami, menurut AKP Didik, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.

"Dari hasil visum, kami mendapatkan 2 alat bukti permulaan yang sudah cukup menetapkan tersangka, sehingga agar tidak melarikan diri tersangka langsung kami tangkap," ungkap AKP Didik.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahmad Faradisi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved