Berita Probolinggo
Pria di Probolinggo Bawa Kabur dan Perkosa Sepupunya Sendiri yang Masih 14 Tahun
Sebelum disetubuhi korban lebih dahulu dianiaya dengan ditampar dan ditendang, lantaran menolak ajakan tersangka.
TRIBUJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap Muhammad Udin Zainal (31), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Udin ditangkap setelah terlibat kasus menyetubuhi sepupunya sendiri yang masih di bawah umur, VNH berumur 14 tahun.
Tindakan tersangka ini terjadi, 29 Januari 2024. Saat itu korban sempat menghilang tidak berada di rumahnya.
Tiga hari kemudian, korban meminta kepada orang tuanya agar dijemput di Pom Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Setelah dijemput, korban tidak mau jujur.
"Barulah setelah Idul Fitri, korban jujur kepada orangtuanya, kalau korban dibawa tersangka ke sebuah Hotel di Kota Probolinggo selama 3 hari, kemudian disetubuhi," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Jum'at (17/5/2024).
Sebelum disetubuhi, lanjut AKP Didik, korban lebih dahulu dianiaya dengan ditampar dan ditendang, lantaran menolak ajakan tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gus Irsyad Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan
"Setelah 3 hari dibawa lari dari rumahnya, korban kemudian dijemput oleh teman tersangka, kemudian dibawa ke daerah Lumajang atau rumah saudara tersangka sebelum akhirnya diantar dan dijemput di Pom Malasan," terangnya.
Setelah menceritakan kejadian yang dialami, menurut AKP Didik, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota.
"Dari hasil visum, kami mendapatkan 2 alat bukti permulaan yang sudah cukup menetapkan tersangka, sehingga agar tidak melarikan diri tersangka langsung kami tangkap," ungkap AKP Didik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahmad Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Atlet Wushu Probolinggo Raih Medali di Kejurprov Jatim 2025 |
![]() |
---|
Kutuk Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Ansor Kota Probolinggo: Jangan Terkesan Lindungi Pelaku |
![]() |
---|
Pemuda di Probolinggo Tewas Terlindas, Sempat Ngebut dan Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Tangkap Begal Berusia 21 Tahun, Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.