Ditinggal Pemiliknya karena Ditangkap Polisi, 5 Sapi Warga Probolinggo Hilang Dicuri

Lima ekor sapi warga Tiris, Probolinggo, hilang dicuri. Polisi lakukan olah TKP dan tunggu laporan resmi keluarga pemilik.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Polsek Tiris
PENCURIAN: Anggota Polsek Tiris saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sapi di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025). Pemilik sapi merupakan pelaku pembacokan yang kini ditahan Polres Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo  - Kasus pencurian sapi kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebanyak lima ekor sapi milik warga Kecamatan Tiris hilang, Rabu (24/9/2025) dini hari.

Sapi-sapi tersebut diketahui milik Muklas (63), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris. Saat ini, Muklas sendiri ditangkap polisi karena menjalani proses hukum akibat terlibat kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Probolinggo.

Kapolsek Tiris, Iptu Samsul Arifin, membenarkan adanya pencurian sapi tersebut. Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pemilik atau keluarga Muklas.

“Benar ada kejadian pencurian sapi. Sampai saat ini pemilik atau anak Muklas belum datang ke Polsek Tiris karena masih melakukan pencarian,” jelas Samsul, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: UPDATE Potensi Manuver Transfer Persib Bandung di Paruh Musim, 2 Nama Kans Digaet, 2 Didepak?

Menurut Samsul, sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, jumlah pasti sapi yang hilang masih menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga.

“Kami masih menunggu laporan resmi untuk memastikan kapan pencurian terjadi dan berapa ekor sapi yang benar-benar hilang. Jadi saat ini kami belum bisa memastikan jumlahnya,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putrinya Terungkap Setelah 10 Bulan, Ini Komentar Ayah Korban

Dia menjelaskan, keluarga Muklas bersama warga sekitar masih berusaha mencari keberadaan sapi-sapi yang hilang.

“Kami sudah mengecek TKP bersama Sekdes Pedagangan. Untuk kepastian waktunya, berapa ekor sapi, dan detail lainnya tetap harus menunggu keterangan pemilik,” ungkap Samsul.

Polsek Tiris juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa agar pemilik atau keluarga segera melapor secara resmi.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pak Sekdes, jika pemilik atau pihak keluarga datang agar hadir ke Polsek Tiris dengan membawa KTP untuk pelaporan,” pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved