Berita Situbondo

Polisi Minta Pendampingan Balai Pemasyarakatan Proses Hukum Sembilan Anak Tersangka Penganiayan

Sembilan tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Kabupaten Situbondo masih anak-anak.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Tribunnews
ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBOND O- Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendampingi proses hukum terhadap sembilan tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Kabupaten Situbondo.

"Iya kita libatkan Bapas untuk mendampingi selama proses hukum kepada para pelaku penganiayaan itu," ujar AKP Momon,  Selasa (28/5/2024).

Alasan melibatkan Bapas, kata mantan penyidik Polda Jatim ini mengatakan, karena  tersangka penganiayaan itu usianya masih di bawah umur.

Baca juga: Viral Bocah di Tulungagung Diduga Dicekoki Miras Hingga Muntah oleh Sejumlah Remaja, Ngaku Beri Teh

"Usia mereka masih 14 tahun hingga 16 tahun, makanya perlu ada pendampingan Bapas," katanya.

Momon menjelaskan, penganiayaan itu terjadi karena salah satu pelaku kalah berkelahi dan sering menjadi bahan olok olaan korban di sekolahnya.

"Motifnya ada salah satu pelaku yang dendam, sehingga mengajak teman-temanya," jelasnya.

Selain melibatkan Bapas, lanjut Momon, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa penutut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Situbondo.

"Kita segera berkoordinasi dengan JPU secepatnya," tukasnya.

Baca juga: Kylian Mbappe Tinggalkan Warisan Indah, Bawa PSG Raih 1 Trofi Terakhir Sebelum Gabung Real Madrid

Sebelumnya, siswa MTs di Situbondomeregang nyawa setelah  dikeroyok pelajar di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Korban berinisial M ini tewas setelah satu minggu menjalani perawatan di RS Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo, karena kondisinya koma setelah diduga dihajar ramai ramai oleh sembilan terduga pelaku yang masih berstatus siswa SMP dan SMA tersebut.

Akibat tewasnya siswa berusia 15 tahun ini, sembilan terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi. Para pelaku ini dibekuk polisi di rumahnya masing masing oleh tim Resmob Polres Situbondo.

Kesembilan pelajar terduga pelaku itu,  mereka berinisial A, M, B, M, M, D , I ,M,D dan A.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved