Berita Situbondo
Polisi Minta Pendampingan Balai Pemasyarakatan Proses Hukum Sembilan Anak Tersangka Penganiayan
Sembilan tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Kabupaten Situbondo masih anak-anak.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBOND O- Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendampingi proses hukum terhadap sembilan tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Kabupaten Situbondo.
"Iya kita libatkan Bapas untuk mendampingi selama proses hukum kepada para pelaku penganiayaan itu," ujar AKP Momon, Selasa (28/5/2024).
Alasan melibatkan Bapas, kata mantan penyidik Polda Jatim ini mengatakan, karena tersangka penganiayaan itu usianya masih di bawah umur.
Baca juga: Viral Bocah di Tulungagung Diduga Dicekoki Miras Hingga Muntah oleh Sejumlah Remaja, Ngaku Beri Teh
"Usia mereka masih 14 tahun hingga 16 tahun, makanya perlu ada pendampingan Bapas," katanya.
Momon menjelaskan, penganiayaan itu terjadi karena salah satu pelaku kalah berkelahi dan sering menjadi bahan olok olaan korban di sekolahnya.
"Motifnya ada salah satu pelaku yang dendam, sehingga mengajak teman-temanya," jelasnya.
Selain melibatkan Bapas, lanjut Momon, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa penutut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Kita segera berkoordinasi dengan JPU secepatnya," tukasnya.
Baca juga: Kylian Mbappe Tinggalkan Warisan Indah, Bawa PSG Raih 1 Trofi Terakhir Sebelum Gabung Real Madrid
Sebelumnya, siswa MTs di Situbondomeregang nyawa setelah dikeroyok pelajar di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Korban berinisial M ini tewas setelah satu minggu menjalani perawatan di RS Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo, karena kondisinya koma setelah diduga dihajar ramai ramai oleh sembilan terduga pelaku yang masih berstatus siswa SMP dan SMA tersebut.
Akibat tewasnya siswa berusia 15 tahun ini, sembilan terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi. Para pelaku ini dibekuk polisi di rumahnya masing masing oleh tim Resmob Polres Situbondo.
Kesembilan pelajar terduga pelaku itu, mereka berinisial A, M, B, M, M, D , I ,M,D dan A.
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Pemkab Situbondo Salurkan Hibah Rp 7,2 Miliar Tingkatkan Produksi Pertanian |
![]() |
---|
Setelah 2 Bulan Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Arjasa Situbondo |
![]() |
---|
Satlantas Situbondo Bagikan 100 Paket Sembako dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Tahun Ini Situbondo Anggarkan Rp 25 Miliar untuk Lima Program Prioritas Infrastruktur |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Situbondo dan Bali, Empat Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.