Haji 2024
Pakai Visa Umroh, Rombongan Jemaah Indonesia Diamankan Petugas Saat Hendak ke Makkah
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sekira pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Masjid Bir Ali.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jamaah haji di lokasi miqat di Masjid Bir Ali.
Sementara terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali belum berani mengonfirmasi. Sebab, sejauh ini belum ada laporan resmi. Namun, dia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar untuk memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau agar Warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” tegasnya.
Dia menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta.
Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Dan jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi sampai 10 tahun.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M.Taufik/TribunJatimTimur.com)
Layanan Kesehatan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi |
![]() |
---|
Soroti Pembentukan Pansus, Gus Fahmi Minta Pelaksanaan Haji Tak Diseret untuk Kepentingan Politik |
![]() |
---|
1 Muharram, Waktunya Penggantian Kiswah Ka'bah |
![]() |
---|
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Jatim Memasuki Gelombang 2, 40 Persen Sudah Pulang |
![]() |
---|
Jemaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Baitullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.