Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
Aroma Korupsi Pengadaan 384 unit Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro Senilai Rp 98 Miliar
Diduga ada tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mobil yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu itu, dengan total anggaran Rp 96 miliar.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bojonegoro - Pengadaan 384 unit Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro terus menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Diduga ada tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mobil yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu itu, dengan total anggaran Rp 96 miliar itu.
Kejari Bojonegoro telah memiliki dua alat bukti terkait tindak pidana tersebut, sehingga perkara itu kini sudah masuk tahap penyidikan.
Salah satu pejabat Pemkab Bojonegoro yang mengetahui mekanisme Pengadaan Mobil Siaga mengakui, proses pengadaan mobil itu memang ganjil.
"Pengadaan Mobil Siaga terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Atau bisa dikatakan perencanaannya tidak bagus," ungkapnya, Sabtu (1/6/2024).
Pada akhir 2022, kata pejabat enggan disebut namanya ini, Pemkab Bojonegoro memberikan anggaran sekira Rp 96 miliar untuk 384 pemerintah desa (pemdes).
Rp 96 miliar itu bersumber dari P-APBD Bojonegoro 2022. Untuk diberikan ke 384 pemdes, Rp 96 miliar itu ditajuki Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
"Pada pekan terkahir Desember 2022, BKKD itu cair untuk 384 desa. Setiap desa menerima Rp 250 juta untuk membeli Mobil Siaga," jelasnya.
Baca juga: Bu Guru Dilabrak Murid yang Masih SD, Diduga Cemburu Lihat Chat dengan Pak Guru, Kisahnya Viral
Pembelian Mobil Siaga oleh pemdes menggunakan Rp 250 juta itu, kata dia, melalui lelang yang dilakukan pemdes sesuai petunjuk Pemkab Bojonegoro.
"Lelang Pengadaan Mobil Siaga ini tak lazim. Sebab tak melalui E-Katalog dan juga kurang sesuai dengan regulasi LKPP," jelasnya.
Ditambah, kata dia, spesifikasi Mobil Siaga telah ditentukan sedemikian rupa oleh Pemkab Bojonegoro. Yang mana spesifikasi itu merujuk dua jenis mobil.
"Yakni Suzuki APV atau Daihatsu Luxio. Akhirnya para kades membeli dua jenis mobil itu. Namun mayoritas membeli Suzuki APV," jelasnya.
Baca juga: Cek Kondisi Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Probolinggo, Pastikan Tak Alami Luka Dalam
Selain itu, ungkap dia, lelang Pengadaan Mobil Siaga tersebut ada yang disusulkan bahkan ada yang tak klir. Namun Mobil Siaga sudah diterima pemdes.
"Mobil Siaga itu diterima 384 pemdes pekan terkahir Desember 2022, tak sampai sepekan setelah BKKD dicairkan. Kan aneh itu. Begitu cepat," jelasnya.
Muncul isu bahwa lelang Pengadaan Mobil Siaga itu sarat rekayasa. Ada intrik antara penyedia Mobil Siaga dengan Pemkab Bojonegoro.
"Nilai kontrak pembelian Mobil Siaga dalam lelang itu Rp 242 juta per unit. Pembeliannya off the road. Alias mobil dibeli tanpa dilengkapi surat resmi," terangnya.
Satu unit Mobil Siaga jenis Suzuki APV misalnya, dalam lelang itu dibeli seharga Rp 114 juta. Pemdes lalu melengkapi surat-surat resminya dengan biaya sekitar Rp 47 juta.
"Jadi, total Mobil Siaga jenis Suzuki APV dibeli desa dengan harga Rp 161 juta. Dari nilai kontrak, ada sisa anggaran sekitar Rp 80 juta," ungkapnya.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif Pekerja Tambak di Situbondo Tusuk Teman Kerja
Ke mana sisa anggaran pembelian Mobil Siaga sekitar Rp 80 juta tersebut, kata dia, hal itu tidak ada yang tahu persis ke mana muaranya.
"Setelah pembelian Mobil Siaga ini rampung, para kades yang membeli juga menerima cashback dari penyedia. Besarnya Rp 8-15 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Dinas Sosial Bojonegoro adalah leading sector pengadaan Mobil Siaga ini. Namun, dinas ini hanya teknis-administratif saja.
"Pembuat kebijakan dalam Pengadaan Mobil Siaga adalah Bu Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro waktu itu, " jelasnya.
Dinas Sosial Bojonegoro, ungkap dia, sempat menolak menjadi leading sector. Karena tahu Pengadaan Mobil Siaga ini tidak lazim.
"Sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) lain juga menolak jadi leading sector. Namun entah mengapa akhirnya Dinas Sosial Bojonegoro mau," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.