Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai
Suami Maia Estianty Hadiri Sidang Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU), senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).
Irwan datang ke ruang sidang mengenakan kemeja lengan panjang motif batik berpola flora warna silver berpadu biru tua.
Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.
Setelah disumpah, Irwan menjadi saksi pertama yang diperiksa majelis hakim.
Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan diduga melakukan pemberian uang kepada Eko Darmanto, sekitar Rp100 juta.
Irwan mengatakan dirinya mengenal Eko Darmanto secara tidak sengaja di sebuah hotel beberapa tahun sebelum Pandemi Covid-19.
Baca juga: Jelang Pilkada Kasus Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Kembali Mencuat, Kini Dilaporkan ke Bareskrim
Proses pengenalan tersebut cuma berlangsung sekitar dua menit. Obrolan yang berlangsung tersebut sebatas perkenalan semata, bahwa sosok Eko Darmanto merupakan petugas pegawai bea cukai.
Mengenai rekam jejak karir secara lengkap sosok Eko Darmanto, Irwan tidak mengetahui dan mengikuti detail perkembangan karir Eko Darmanto.
Lalu, perihal urusan perusahaan yang berkaitan dengan Bea Cukai, Irwan selalu mendelegasikan Rendhie Okjiasmoko, konsultan impor di perusahaannya.
"Saya kenal sebelum covid. Ketemu di hotel, daerah Jakarta. Cuma ketemu saja beberapa menit. Saya tidak mengenal detail karir dia. Tapi cuma tahu dia kerja di bea cukai. Semua urusan dengan bea cukai selalu diurus oleh Rendhie," ujarnya di hadapan majelis hakim persidangan.
Baca juga: Atlet Binaan MMT Raih Prestasi Dalam Even Internasional
Kemudian, perihal aliran dana sekitar Rp100 juta kepada Eko Darmanto, Irwan menjelaskan uang tersebut merupakan uang pribadinya.
Rendhie meminjam uang tersebut tanpa menyebutkan keperluannya perihal apa. Namun lantaran karena kedekatan sejak masih SMP, Irwan meminjamkan begitu saja tanpa adanya perjanjian secara tertulis.
Jumlah besaran uangnya Irwan menegaskan dirinya hanya mengeluarkan uang sekitar Rp100 juta untuk diberikan kepada Rendhie.
Soal adanya kesaksian Rendhie saat menjalani sidang sebelumnya, Ia mengakui tidak mengetahuinya.
"Uang pribadi. Tapi Ceknya pakai nama saya," katanya.
Tapi ia tidak mengetahui jika uang tersebut dikirimkan oleh Rendhie kepada seseorang bernama Ayu Andini.
Bahkan, Irwan akhirnya tahu bahwa ternyata sosok Ayu Andini merupakan asisten Eko Darmanto, setelah mendapati kabar di media massa bahwa Eko Darmanto berperkara dengan KPK.
"Saya tidak tahu kalau mengalir ke dia (Eko). Saya baru tahu pada saat dipanggil ke KPK. Malah saya ke KPK tanya, kenapa saya dipanggil. Ternyata ada aliran dana ke Ayu Andini," terangnya.
Menurut Irwan uang sejumlah itu bernilai besar. Kendati demikian, uang yang telah dipinjam oleh Rendhie telah dikembalikan kepada dirinya. Meskipun pada proses pengembaliannya, tida juga menggunakan tanda bukti tertulis.
Baca juga: Tangkap Copet di Arena Konser Musik, Polisi Temukan Puluhan Handphone
"Kepada pak Rendhi tidak saya lakukan. Karena saya kenal lama. Dengan hati nurani sudah dikembalikan," katanya.
Irwan mengaku telah mengenal sosok Rendhie sejak masih bersekolah. Sudah menjadi hal biasa sebagai seorang teman untuk saling pinjam dan meminjamkan uang.
Sementara itu, Eko Darmanto mengaku, dirinya tidak ingin memberikan tinjauan atau tanggapan atas kesaksian Irwan Daniel Mussry.
Hal tersebut disampaikan oleh Terdakwa Eko Darmanto saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim persidangan memberikan tinjauan, di sela persidangan.
"Yang disampaikan tidak ada berkeberatan," ujar Eko Darmanto dihadapan majelis hakim persidangan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.