Keracunan Massal Situbondo
78 Pengawas Desa di Situbondo Diduga Keracunan Makanan Usai Ikuti Bimbingan Teknis
Sebanyak 78 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)di Kabupaten Situbondo, ditengarai keracunan makanan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM.SITUBONDO - Sebanyak 78 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)di Kabupaten Situbondo, ditengarai keracunan makanan.
Keracunan itu ditandai dengan perut mulas, kepala pusing, hingga diare, sampai lemas. Peristiwa itu terjadi usai mereka mengikuti bimbingan teknis yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo di sebuah hotel di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Rabu (12/6/2024).
Mereka mengaku mengalami efek keracunan makanan itu pada Kamis (13/6/2024) pagi. Puluhan orang itu dirawat di Puskesmas dan RS di Situbondo.
Salah seorang pengawas desa, , Muhammad A Shiddiq mengatakan, setelah mengikuti bimbingan teknis, Rabu (12/6/2024), keesokan hari dia langsung diare.
"Bangun tidur perut terasa mules," ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, dirinya mengira diare yang dialaminya hanya biasa, akan tetapi terus menerus buang air besar hingga kondisi tubuhnya lemas.Bahkan beberapa jam kemudian, badannya sampai meriang.
Setelah itu, anggota PKD Desa Tanjung Glugur ini juga merasakan pusing, mual, dan muntah. Karenanya, dia memeriksakan diri ke dokter, dan akhirnya diminta istirahat di rumah.
Siddiq mengungkap, dari seluruh peserta PKD di Kecamatan Mangaran, yang mengalami gejala serupa ada tiga orang.
"Kata dokter saya mengalami infeksi pencernaan. Yang parah satu orang dan harus rawat inap di rumah sakit,"jelasnya.
Baca juga: Pilkada Pasuruan, NasDem Beri Sinyal Dukungan Untuk Mantan Wabup Gus Mujib
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Farid Ma'ruf membenarkan puluhan anggota PKD yang sakit dan muntah muntah usai mengikuti bimbingan teknis tersebut.
"Iya benar, untuk data sementara yang keracunan sebanyak 78 orang," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan meminta ganti rugi kepada pihak hotel, selaku penyedia makanan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.