Berita Lumajang
Polemik Hutang Piutang dengan Kepala Desa, Warga Argosari Lumajang Mengadu ke Polres
Polemik tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sejumlah warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengadu ke Polres Lumajang buntut polemik hutang piutang, Rabu (3/7/2024).
Polemik tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari.
Kuasa Hukum Mangkin, Riki Yahya menjelaskan jika kliennya merupakan pihak yang memiliki hutang kepada Mangkin.
Baca juga: Pemkab Lumajang Raup Pajak Tertinggi Dari Penerangan Jalan Umum, Nilainya Capai Rp 32 Miliar
Hutang tersebut diajukan Mangkin kepada kepala Desa Argosari, Markatun pada 6 tahun lalu.
Disebutkan jika Mangkin berhutang kepada Markatun sebesar Rp 37 juta. Beberapa tahun berlalu tepatnya pada 2024 hutang tersebut melonjak menjadi Rp 80 juta.
Mangkin membayar Rp 50 juta pada 22 Juni 2024 dan tetap dirasa kurang Rp 30 juta. Padahal sebelumnya hanya berhutang Rp 37 juta.
Baca juga: Halaman Fakultas Kedokteran Unair Banjir Karangan Bunga Bela Sungkawa
"Pada polemik ini klien kami dianggap masih memiliki tanggungan hutang senilai 30 juta. Padahal hutang klien kami hanya 37 juta dan sudah dibayarkan senilai 50 juta rupiah,” beber Riki ketika dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Riki menjelaskan pengaduan yang diajuka ke Polres Lumajang juga didasari atas dugaan polemik penyertaan tanah milik kliennya yang bisa jadi opsi untuk melunasi hutang.
“Awalnya adalah masalah perdata, kami juga adukan soal dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kades dan juga dugaan adanya pemerasan,” tutupnya.
Baca juga: MANUVER Inter Milan Cari Pengganti Bek Kanada, 2 Nama dari Barcelona dan PSG Dibidik Nerazzurri
Sementara Kepala Desa Argosari Markatun hingga berita ini ditulis belum merespon pertanyaan wartawan ketika dihubungi melalui pesan singkat.
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
| Pemerataan Digital, Pemkab Lumajang Sediakan Wi-Fi Publik Kelurahan Gratis |
|
|---|
| Bupati Lumajang Temukan Truk Muat 1.000 Liter Solar Subsidi Ilegal |
|
|---|
| Lumajang Siapkan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Perikanan di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Mulai 2026, Bupati Lumajang akan Berikan Rp 50 Juta Tiap Dusun, Ini Peruntukannya |
|
|---|
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Hutang-lumajang.jpg)