Berita Lumajang

Polemik Hutang Piutang dengan Kepala Desa, Warga Argosari Lumajang Mengadu ke Polres

Polemik tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Sejumlah warga mengadu ke Polres Lumajang buntut polemik hutang piutang, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sejumlah warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengadu ke Polres Lumajang buntut polemik hutang piutang, Rabu (3/7/2024).

Polemik tersebut melibatkan Mangkin warga Desa Argosari dan Markatun Kepala Desa Argosari.

Kuasa Hukum Mangkin, Riki Yahya menjelaskan jika kliennya merupakan pihak yang memiliki hutang kepada Mangkin.

Baca juga: Pemkab Lumajang Raup Pajak Tertinggi Dari Penerangan Jalan Umum, Nilainya Capai Rp 32 Miliar

Hutang tersebut diajukan Mangkin kepada kepala Desa Argosari, Markatun pada 6 tahun lalu.

Disebutkan jika Mangkin berhutang kepada Markatun sebesar Rp 37 juta. Beberapa tahun berlalu tepatnya pada 2024 hutang tersebut melonjak menjadi Rp 80 juta.

Mangkin membayar Rp 50 juta pada 22 Juni 2024 dan tetap dirasa kurang Rp 30 juta. Padahal sebelumnya hanya berhutang Rp 37 juta.

Baca juga: Halaman Fakultas Kedokteran Unair Banjir Karangan Bunga Bela Sungkawa

"Pada polemik ini klien kami dianggap masih memiliki tanggungan hutang senilai 30 juta. Padahal hutang klien kami hanya 37 juta dan sudah dibayarkan senilai 50 juta rupiah,” beber Riki ketika dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Riki menjelaskan pengaduan yang diajuka ke Polres Lumajang juga didasari atas dugaan polemik penyertaan tanah milik kliennya yang bisa jadi opsi untuk melunasi hutang.

“Awalnya adalah masalah perdata, kami juga adukan soal dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kades dan juga dugaan adanya pemerasan,” tutupnya.

Baca juga: MANUVER Inter Milan Cari Pengganti Bek Kanada, 2 Nama dari Barcelona dan PSG Dibidik Nerazzurri

Sementara Kepala Desa Argosari Markatun hingga berita ini ditulis belum merespon pertanyaan wartawan ketika dihubungi melalui pesan singkat.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved