Berita Situbondo

Polisi Gagalkan Pengiriman Sepeda Motor Baru Tanpa Dokumen Sah Lewat Pelabuhan Jangkar Situbondo

Polres Situbondo menggagalkan pengiriman sepeda motor baru yang ditengarai bodong saat hendak dikirim ke Kangean, Madura lewat Pelabuhan Jangkar

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memeriksa barang bukti sembilan unit motor yang diamankan di Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, masih terus memdalami dan mengidentifikasi sembilan unit sepeda motor diduga bodong yang diamankan saat akan dikirim ke Pulau Kangean, Madura, di Pelabuhan Jangkar.

Kapoles Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki legalitas sembilan unit sepeda motor yang dibawa para joki atau perantara untuk masuk ke kapal di Pelabuhan Jangkar itu

"Sudah ada 8 orang yang kami periksa," ujarnya usai melihat sembilan unit motor yang diamankan di halaman Mapolres Situbondo.

Pemeriksaan itu untuk mengembangkan kasus itu, termasuk mendalami motif pengriman sepeda motor bodong itu.

AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, penyidik masih mendalami peran peran orang yang terlibat pengiriman motor itu ke kepulauan di Madura tersebut.

"Apakah ini memang benar tindak pidana atau apa nanti didalami lagi," tukasnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga akan memanggil dan meminta keterangan pihak yang mengeluarkan surat jalan kendaraan itu.

"Surat jalan diberikan itu apakah sesuai prosedur atau tidak, kami lihat hasil pemeriksaanya," pungkasnya. 

Baca juga: Usai Kopi Darat di Banyuwangi, Pria Asal Ciamis Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Wanitanya

Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman sembilan unit sepeda motor diduga bodong, di Dusun Pesisir, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jumat (5/7/2024).

Sembilan motor berbagai merek yang masih dalam kondisi  kinyis-kinyis alias baru itu, rencananya akan dikirim ke kepulauan di Sumenep, Madura. Namun pengiriman sepeda motor baru itu tidak dilengkapi dengan dokumen sah.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved