Berita Pasuruan

Pemkot Pasuruan Berhasil Wujudkan 100 Persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100 persen Open Defecation Free (ODF)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat memamerkan sertifikat ODF 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100 persen Open Defecation Free (ODF). Hal ini ditandai dengan deklarasi ODF di Ruang Rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Jumat, (12/7/2024). 

Wali Kota Pasuruan Saifullah (Gus Ipul) mengungkapkan rasa syukur atas terdeklarasinya Kota Pasuruan 100 persen ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan.

“Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.

“Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100 persen ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud,” ujarnya.

Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan. “Penyediaan sarana prasana menjadi hal yang penting. Kalau suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot Pasuruan berupaya untuk membantu mewujudkan, jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama,” ungkap Gus Ipul.

Dengan status sebagai Kota ODF, Gus Ipul menerangkan nantinya Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). “Terkait dengan regulasi, kita akan coba membuat Perwali atau Perda jika perlu, sehingga jika nanti terjadi maka dapat diberlakukan sanksi. Namun sebelum itu, kita coba untuk membuat surat edaran terlebih dahulu yang dapat disampaikan dengan kegiatan pertemuan dari tingkat RT dan RW,” ujar Gus Ipul.

Sebagai upaya menuju masyarakat sehat, Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk melakukan pengurasan tangki septik secara rutin. Terlebih, Kota Pasuruan juga telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

“Saya ajak masyarakat untuk melakukan pengurasan septi tank secara reguler. Ini penting terlebih kita juga mempunya IPLT. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menjaga agar sanitasi tetap aman,” terangnya

Menurutnya status ODF ini adalah hasil buah kerja semua pihak. Gus Ipul mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkot Pasuruan, termasuk Camat dan Lurah serta corporate social responsibility (CSR) yang membantu mewujudkan Kota Pasuruan 100 persen ODF.

Gus Ipul turut mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan verifikasi lapangan sehingga pada hari ini Kota Pasuruan bisa terdeklarasi sebagai Kota ODF tahun 2024. “Terima kasih kepada segenap rombongan verifikator yang terdiri atas tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (hakli) Provinsi Jawa Timur. Mohon maaf apabila dalam melakukan kunjungan kami masih ada kekurangan,” imbuhnya.

Baca juga: Dinkes Jember dan RSD dr Soebandi Melakukan Operasi Gratis Pasien Mata Katarak

Gus Ipul berharap setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun.

Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini mengatakan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39 persen, kemudian sanitasi yang layak 57 persen.

“Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan,” ujar Sulvy.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved