Operasi Patuh Semeru 2024
Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Pengendara Wajib Ketahui Hal Berikut
Polri menggelar Operasi Patuh 2024 selama 14 hari ke depan, mulai 15 - 28 Juli 2024. Termasuk jajaran Polres Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Polri menggelar Operasi Patuh 2024 selama 14 hari ke depan, mulai 15 - 28 Juli 2024. Termasuk jajaran Polres Situbondo, dalam tajuk Operasi Patuh Semeru.
"Iya Operasi Patuh Semeru dimulai hari ini," ujar Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tudud Yudho, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, ada 10 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 ini.
Di antaranya, mengoperasikan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor usia anak, berboncengan lebih dari satu orang, juga berkendara di bawah pengasuh minuman keras.
Selain itu, sambungnya, sasaran Operasi Patuh ini juga akan menindak kendaraan yang melebihi kecepatan, juga pelanggaran rambu lalu lintas, serta kendaraan tidak dilengkapi perangkat standar, seperti pemakaian knalpot brong.
"Operasi kami lakukan secara acak dan waktunya tidak ditentukan, yang jelas setiap hari ada. Baik itu pagi, siang maupun malam hari," katanya.
Baca juga: Pilkada Jember 2024, PPP Beri Surat Tugas Gus Fawait Sebagai Calon Bupati
Operasi Patuh ini, kata AKP Yudho, sebagai upaya untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas di kalangan pengendara roda dua dan empat.
"Terutama tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas," tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.