Berita Probolinggo

Rutan Kraksaan Perketat Kiriman dari Keluarga Narapidana

Memperketat barang kiriman oleh keluarga narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beberapa barang kiriman bahkan ada yang ditolak.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Petugas Rutan Kelas II B Kraksaan saat memeriksa barang kiriman dari keluarga WBP, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan memperketat barang kiriman oleh keluarga narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beberapa barang kiriman bahkan ada yang ditolak.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecolongan. Sebab pada tahun 2023 lalu, ada salah satu pengunjung yang ingin mengirim suaminya didapati membawa Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) atau pil koplo.

Baca juga: Bangkitkan Kepercayaan Rakyat untuk Hapus Judi Online, Satgas Buktikan dengan Penangkapan Besar

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, tindakan itu diambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau barang-barang berbahaya lainnya ke dalam lingkungan Rutan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan. Oleh karena itu, setiap barang dan makanan yang masuk harus melalui pemeriksaan yang cermat dan ketat," kata Alzuarman, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Bertemu Tokoh Masyarakat Bangil, Bacabup Bupati Mas Rusdi Tawarkan Konsep Pembangunan Bangil

Pemeriksaan ketat ini, menurut Alzuarman, juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan lingkungan yang aman bagi semua pihak yang berada di dalam Rutan Kraksaan dengan menerapkan prosedur ini secara konsisten.

"Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak hanya menjadi langkah preventif menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya menyediakan lingkungan kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi," ungkapnya.

Terbukti, lanjut Alzuarman, dalam pemeriksaan yang dilakukan, ada kiriman dari keluarga para WBP ditolak lantaran dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional (SOP).

"Tidak ada kalau yang berbahaya. Adanya Barang kami tolak karena tidak sesuai dengan SOP seperti sendok logam, rokok, berbagai macam minuman," katanya.

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved