Berita Blitar
Calon Pekerja Migran Ilegal yang Diamankan di Rumah Kos Blitar Tidur 6 Orang dalam 1 Kamar
Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar selama berada di tempat penampungan.
Beberapa PMI ilegal ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan menunggu diberangkatkan ke luar negeri.
"Mereka merasa bosan, karena ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, Selasa (23/7/2024).
Selain bosan, kata Febby, para calon PMI ilegal juga merasa terlantar selama berada di tempat penampungan.
Mereka harus tidur dalam satu kamar yang diisi sebanyak enam orang.
"Kalau dilihat kondisinya tidak layak. Karena mereka tidur dalam satu kamar yang diisi enam orang. Kemungkinan, karena mereka orang luar kota, juga sulit ke luar dan tidak punya uang," ujarnya.
Maka itu, Satreskrim Polres Blitar langsung mengevakuasi para calon PMI ilegal untuk diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar.
Dalam waktu dekat, para calon PMI ilegal yang diamankan itu akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.
"Mereka akan kami kembalikan ke masing-masing kampung halaman. Kami masih menunggu koordinasi dengan BP3MI," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Baca juga: KPU Belum Bahas Aturan Teknis Pilkada Jember 2024 Dua Putaran
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.
Para calon PMI ilegal yang diamankan semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang.
Sisanya, dari Sulawesi Selatan satu orang, dari Bali dua orang dan dari Blitar lima orang.
Pekerja Migran Ilegal
pekerja migran
Polres Blitar
Blitar
Nusa Tenggara Timur
rumah kos
TribunJatimTimur.com
Polisi Blitar Kota Amankan 14 Pesilat dari Luar Daerah, Diduga Rusak Rumah dan Keroyok Warga |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Identitas Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Pinggir Jalan Raya Selopuro Blitar |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Raya Blitar - Malang, Wajah Korban Ditutup Rumput |
![]() |
---|
Mulai Turun, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Masih Rp 60.000 Kilogram |
![]() |
---|
10 SD Negeri di Kota Blitar Minim Pendaftar, Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.