Berita Pasuruan

DLH Pasuruan Simulasikan Penanganan Bahaya Pencemaran Limbah B3 dari Perusahaan

Potensi terpapar bencana Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di suatu daerah padat industri.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Suasana simulasi kedaruratan saat terjadi pencemaran limbah B3 di Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - DLH Kabupaten Pasuruan menggelar Geladi Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 Skala Kabupaten Pasuruan, di Lapangan Yayasan Pondok Pesantren Metal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Rabu (31/7/2024).

Itu dilakukan karena potensi terpapar bencana Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di suatu daerah padat industri, besar kemungkinan terjadi

Dalam geladi itu ditampilkan simulasi pengolahan maupun penanganan limbah B3 yang dilakukan DLH serta berbagai pihak lainnya yakni BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, serta dua perusahaan pengolah limbah B3.

Baca juga: Kabar Tukar Guling Victor Osimhen dengan Romelu Lukaku Hanya Isapan Jempol, Fans Chelsea Kecewa?

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hasbullah ada sekitar 1464 perusahaan yang berproduksi. Dari jumlah tersebut, potensi penggunaan B3 maupun timbulan limbah B3 di Kabupaten Pasuruan lebih banyak.

Untuk itu, apabila pengelolaan B3 maupun limbahnya tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka akan berdampak buruk terhadap lingkungan, keselamatan manusia, rusaknya ekosistem hingga resiko kedaruratan lainnya.

"Kejadian kedaruratan ini bisa dicegah melalui penerapan sistem. Tapi sebisa mungkin yang wajib dilakukan adalah antisipasi sedini mungkin supaya tidak terjadi pencemaran limbah B3," katanya.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony menegaskan, Geladi Kedaruratan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam penerapan dokumen kedaruratan pengelolaan B3 dan atau limbah B3.

"Penyelenggaraan geladi kedaruratan pengelolaan B3 maupun Limbah B3 untuk skala kabupaten wajib dilakukan satu kali dalam dua tahun. Tapi kalau skala nasional bisa satu kali dalam empat tahun," jelasnya.

Baca juga: Dana Pemulihan Ekonomi Pasca Covid Ratusan Miliar, Digunakan Pemkab Lumajang untuk Perbaikan Jalan

Ia menyampaikan, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam 10 pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten pertama di Indonesia yang telah menyusun dokumen program kedaruratan pengelolaan B3 dan atau limbah B3.

Diharapkan, kegiatan ini meningkatkan sense of awareness seluruh pihak, yakni kesadaran dari masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah tentang penanggulangan keadaan darurat pencemaran limbah B3. Itu penting.

"Jika terwujud, kesiapan rancangan penanggulangan keadaan darurat kebencanaan teknologi yang diakibatkan aktifitas pengelolaan B3 dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha, akan terus terjaga," harapnya.

Baca juga: Persija Bak Miniatur Barcelona, Baik Senior Maupun Akademi Tersebar di Timnas Indonesia

Arum Tri Pusposari, Humas PT PPLI menerangkan geladi kedaruratan merupakan kolaborasi dari dunia industri di Kabupaten Pasuruan yang dimotori DLH. Seluruh pihak menyatakan dukungan siap membantu pemerintah.

"Kami sering diminta bantuan pemerintah dalam menangani masalah pencemaran akibat B3 seperti tumpahan minyak di laut atau kebocoran B3 yang berpotensi mencemari lingkungan," tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved