Minggu, 12 April 2026

Penggerebekan Teroris di Kota Batu

SOSOK Terduga Teroris di Kota Batu yang Ditangkap Densus 88, Disebut Kelompok Daulah Islamiyah

Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang / Purwanto
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Petugas masih melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang. 

Dikutip dari humas.polri.go.id, terduga teroris itu ditangkap petugas di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, pada Rabu (31/7/2024). 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). 

HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah. Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi. 

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti. 

Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri). 

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan polisi, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan. 

Baca juga: Terduga Teroris di Kota Batu Ternyata Satu Keluarga Asal Jakarta, Berisikan 3 Orang

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (1/8/2024). 

Mengenai lokasi yang dijadikan objek penggeledahan petugas. Dirmanto menegaskan, lokasi tersebut merupakan sewaan sejak 1,5 tahun, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun. 

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," pungkasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved